RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal

REDAKSIBy REDAKSIJuni 11, 20252 Mins Read
Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal Juni 11, 2025
Kepala Kejari Bireuen Munawal Had. (Foto: antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, mengusut indikasi tindak pidana korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pengusutan kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jaksa penyelidik masih bekerja mengumpulkan data dan keterangan atau pulbaket.

“Ada dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahap penyelidikan. Satu di Satpol PP dan satu lagi di Baitul Mal. Kami belum bisa merincikan karena masih dalam penyelidikan,” kata Munawal Hadi menyebutkan.

Baca Juga :  Ditembak Mati, Bos 310 Kg Ganja Punya Ladang Seluas 10 Hektare di Aceh

Selain dua kasus dalam penyelidikan, kata dia, pihaknya kini sedang menangani satu kasus dugaan tindak pidana korupsi di tahap penyidikan. Kasus tersebut yakni dugaan korupsi biaya operasional keluarga berencana (BOKB) dengan nilai Rp1,15 miliar.

“Untuk kasus dugaan korupsi BOKB, penyidik dalam waktu dekat ini menetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” kata Munawal Hadi yang juga mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut.

Dalam menangani kasus dugaan korupsi BOKB tersebut, kata dia, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan sebanyak 20 orang saksi. Saksi-saksi tersebut merupakan pihak terkait dalam pengelolaan BOKB.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembobolan Toko dan Bengkel

“Saksi-saksi di antaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen. Para kepala unit pelaksana teknis daerah keluarga berencana serta kader keluarga berencana,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, jaksa penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan biaya operasional keluarga berencana dengan nilai mencapai Rp1,15 miliar lebih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan ada 13 unit pelaksanaan teknis daerah keluarga berencana pada DPMGPKB Kabupaten Bireuen belum menerima pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan dengan total anggaran mencapai Rp1,15 miliar.

Baca Juga :  Bimtek Masih Berlangsung, LSM Aceh Timur Beraudiensi ke Mapolres

Dugaan perbuatan melawan hukum penggunaan biaya operasional keluarga berencana ini terjadi akibat pengguna anggaran tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Serta tidak berpedoman kepada aturan yang berlaku, kata Munawal Hadi.

“Untuk kerugian negaranya masih dalam perhitungan pihak terkait. Kami terus berkoordinasi dengan lembaga audit terkait guna memastikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut,” kata Munawal Hadi. (*)

 

Sumber: Antara

Baitul Mal Indikasi Korupsi Kejari Bireuen Satpol PP
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Juni 12, 2025

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Juni 11, 2025

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judi OnlineĀ 

Juni 10, 2025

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Juni 4, 2025

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 juta dari Kasus Pajak

Mei 28, 2025

Putusan Banding, Ketua BRA Suhendri Dijatuhi Hukuman 9 Tahun

Mei 28, 2025

Kapolda Terima Audiensi Kepala Dinas Peternakan Aceh

Mei 27, 2025

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Mei 22, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.