Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIJuli 1, 20251 Min Read
Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur  Juli 1, 2025
Benni Kelda (kanan pakai peci), ditetapkan sebagai Dirut Radio SCK Aceh Timur periode 2025-2030. (Foto: dok Radio SCK).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Pengawas (Dewas), Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Cempala Kuneng (SCK) milik pemerintah Aceh Timur, menetap Benni Kelda sebagai Direktur Utama, untuk periode 2025-2030 mendatang.

Penetapan Benni Kelda sebagai Dirut setelah melewati proses seleksi, yang dilakukan bertahap, dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada 16 Juni 2024 lalu, hingga pengumuman akhir pada Senin, 30 Juni 2025, kemarin.

Baca Juga :  Hendak Membawa Imigran Rohingya ke Medan, Dua Warga Aceh Timur Diamankan

“Pengumuman ini merupakan puncak dari hasil seleksi sebelumnya, yang meliputi tahap administrasi serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” kata Dewan pengawas, Mukhlis kepada RILISNET, Selasa (1/7/2025).

Selain Benni Kelda sebagai Direktur Utama, juga  ditetapkan Hamdani R sebagai Direktur Penyiaran dan Teknik, Fahmul Anwar sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Eri Ezi ditetapkan sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Bireuen Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Cempala Kuneng, Teuku Sofyan Hadi mengatakan, penetapan Dewan Direksi Radio SCK berdasarkan ketentuan Pasal huruf c dan huruf d Qanun Bupati Aceh Timur, Nomor 3 Tahun 2006, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Cempala Kuneng.

“Dengan terpilihnya dewan direksi baru ini, kita berharap akan ada perubahan signifikan yang membawa Radio Swara Cempala Kuneng semakin maju dan profesional,” harapnya. (*)

Baca Juga :  Pj Bupati Diminta Bijak Tentukan Calon Direktur PDAM Aceh Timur

 

Editor: Mahyud

Aceh Timur Dewan Pengawas Dirut Radio SCK Radio
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.