Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIJuli 1, 20251 Min Read
Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur  Juli 1, 2025
Benni Kelda (kanan pakai peci), ditetapkan sebagai Dirut Radio SCK Aceh Timur periode 2025-2030. (Foto: dok Radio SCK).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Pengawas (Dewas), Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Cempala Kuneng (SCK) milik pemerintah Aceh Timur, menetap Benni Kelda sebagai Direktur Utama, untuk periode 2025-2030 mendatang.

Penetapan Benni Kelda sebagai Dirut setelah melewati proses seleksi, yang dilakukan bertahap, dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada 16 Juni 2024 lalu, hingga pengumuman akhir pada Senin, 30 Juni 2025, kemarin.

Baca Juga :  BPM dan Medco E&P Kembali Salurkan Bantuan Pencegahan Covid-19 di Aceh Timur

“Pengumuman ini merupakan puncak dari hasil seleksi sebelumnya, yang meliputi tahap administrasi serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” kata Dewan pengawas, Mukhlis kepada RILISNET, Selasa (1/7/2025).

Selain Benni Kelda sebagai Direktur Utama, juga  ditetapkan Hamdani R sebagai Direktur Penyiaran dan Teknik, Fahmul Anwar sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Eri Ezi ditetapkan sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha.

Baca Juga :  Kuota CASN 2021, Aceh Timur Buka 1.511 Formasi PPPK

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Cempala Kuneng, Teuku Sofyan Hadi mengatakan, penetapan Dewan Direksi Radio SCK berdasarkan ketentuan Pasal huruf c dan huruf d Qanun Bupati Aceh Timur, Nomor 3 Tahun 2006, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Cempala Kuneng.

“Dengan terpilihnya dewan direksi baru ini, kita berharap akan ada perubahan signifikan yang membawa Radio Swara Cempala Kuneng semakin maju dan profesional,” harapnya. (*)

Baca Juga :  Tiga Unit Rumah di Gampong Kapa Langsa Ludes Terbakar

 

Editor: Mahyud

Aceh Timur Dewan Pengawas Dirut Radio SCK Radio
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.