RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIJuli 1, 20251 Min Read
Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur  Juli 1, 2025
Benni Kelda (kanan pakai peci), ditetapkan sebagai Dirut Radio SCK Aceh Timur periode 2025-2030. (Foto: dok Radio SCK).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Pengawas (Dewas), Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Cempala Kuneng (SCK) milik pemerintah Aceh Timur, menetap Benni Kelda sebagai Direktur Utama, untuk periode 2025-2030 mendatang.

Penetapan Benni Kelda sebagai Dirut setelah melewati proses seleksi, yang dilakukan bertahap, dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada 16 Juni 2024 lalu, hingga pengumuman akhir pada Senin, 30 Juni 2025, kemarin.

Baca Juga :  Panglima Sagoe dan DPS PA Wilayah Peureulak Minta Mualem Tinjau Kembali SK Plt di Aceh Timur

“Pengumuman ini merupakan puncak dari hasil seleksi sebelumnya, yang meliputi tahap administrasi serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” kata Dewan pengawas, Mukhlis kepada RILISNET, Selasa (1/7/2025).

Selain Benni Kelda sebagai Direktur Utama, juga  ditetapkan Hamdani R sebagai Direktur Penyiaran dan Teknik, Fahmul Anwar sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Eri Ezi ditetapkan sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha.

Baca Juga :  Berawal dari Niat, Pemuda Asal Sumut Masuk Islam di Aceh Timur

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Cempala Kuneng, Teuku Sofyan Hadi mengatakan, penetapan Dewan Direksi Radio SCK berdasarkan ketentuan Pasal huruf c dan huruf d Qanun Bupati Aceh Timur, Nomor 3 Tahun 2006, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Cempala Kuneng.

“Dengan terpilihnya dewan direksi baru ini, kita berharap akan ada perubahan signifikan yang membawa Radio Swara Cempala Kuneng semakin maju dan profesional,” harapnya. (*)

Baca Juga :  Beredar Kabar, Keuchik Pantee Pirak Aceh Utara Diduga Kangkangi Aturan

 

Editor: Mahyud

Aceh Timur Dewan Pengawas Dirut Radio SCK Radio
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky akan Berikan Hadiah Rp100 juta, Bagi yang Temukan Jejak Kitab Idharul Haq

Juli 10, 2025

Anggota DPRK Aceh Timur Pang Odon Meninggal Dunia 

Juli 10, 2025

Tempat M 5,4 Guncang Sabang Tak Berpotensi b

Juli 6, 2025

SAPA Desak Pemerintah Pusat dan TNI Serahkan Tanah Wakaf Blang Padang

Juli 5, 2025

Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

Juli 1, 2025

Surati Presiden, Mualem Minta Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan

Juni 27, 2025

Terkecoh Judul Berita, Mendagri Tito Singgung Bupati Aceh Timur soal Berita AC di IPDN

Juni 23, 2025

DPRK Apresiasi Pemkab Aceh Timur Raih WTP ke-11 dari BPK RI 

Juni 20, 2025

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama

Juni 18, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.