RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Diadu Melanggar Kode Etik, Lima Komisioner KIP Aceh Timur akan Disidangkan DKPP

REDAKSIBy REDAKSIApril 8, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Diadu Melanggar Kode Etik, Lima Komisioner KIP Aceh Timur akan Disidangkan DKPP April 8, 2022

RILIS.NET, Aceh Timur – Diadu karena diduga melanggar kode etik, lima anggota komisioner dan Kepala Sekretariat KIP Aceh Timur rencana akan disidangkan pada Kamis 14 April 2022 mendatang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di ruang sidang kantor Panwaslih Aceh.

Digelarnya sidang ini sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan oleh DKPP, selain ditujukan kepada para komisioner KIP Aceh Timur beserta Kepala Sekretariatnya, dalam surat bernomor:0108/PS.DKPP/SET.04/IV/2022, DKPP RI juga turut memanggil Heri Saputra sebagai pihak pengadu.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris DKPP Yudia Ramli tertanggal 7 April 2022 ini dijelaskan, para pihak diminta untuk mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.
Sebelumnya, kelima komisioner KIP Aceh Timur ini diadukan oleh Heri Saputra, mantan tenaga Sidalih di kantor KIP Aceh Timur, atas pemberhentian dirinya oleh KIP Aceh Timur yang dianggap sarat kepentingan dan melanggar kode etik sebagai penyelengga pemilu.
Heri Saputra melalui Ketua tim advokasinya dari LSM KANA membenarkan adanya pemanggilan dari DKPP untuk menghadiri sidang pada 14 April 2022 mendatang di Banda Aceh.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah menerima surat panggilan dari staf DKPP untuk menghadiri sidang di Banda Aceh tanggal 14 April mendatang,” kata Ketua LSM KANA Muzakir kepada RILIS.NET pada Jumat (8/4/2022).
Muzakir berharap agar persidangan itu dapat berjalan lancar, karena yang memutuskan nanti benar atau salah atas sebuah kebijakan yang diambil oleh KIP Aceh Timur yaitu hakim DKPP.
“Walaupun menurut kami itu sebuah kesalahan besar. Dan dalam kesempatan ini juga kami mau meminta minta maaf kepada seluruh kawan-kawan komisioner KIP atas langkah yang kami ambil ini semua kami lakukan hanya untuk mencari sebuah keadilan di negara yang sangat menjunjung tinggi sebuah demokrasi,” sebut Muzakir.
Sementara itu Ketua KIP Aceh Timur Nurmi Ali yang dikonfirmasi oleh RILIS.NET pada Jumat siang membenarkan adanya jadwal sidang itu, namun Nurmi mengaku akan memberikan keterangan yang sebenarnya nanti saat sidang itu berlangsung.
“Benar, nanti sidangnya pada Kamis tanggal 14, ini terkait karena adanya aduan dan di DKPP nanti kami Insya Allah akan uraikan semuanya nanti yang sebenarnya,” ujar Ketua KIP Aceh Timur Nurmi Ali kepada RILIS.NET pada Jumat 8 April 2022. (rn/red)
Penulis: redaksi
Editor: Mahyuddin
Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima 14 Ribu Dosis Vaksin Covid-19
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Mei 19, 2025

Al-Farlaky Minta Jemaah Haji Doakan Aceh di Tanah Suci

Mei 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Lepas 189 Jamaah Haji Aceh Timur ke Tanah Suci

Mei 17, 2025

Bupati Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Sungai Raya 

Mei 16, 2025

Bupati Al-Farlaky dan Wagub Resmikan Pusat Pengembangan Kakao di Aceh Timur 

Mei 16, 2025

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban di Aceh Timur 

Mei 15, 2025

Jamin Keamanan Bagi Investor, Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kaway di Blok Peureulak

Mei 15, 2025

Realisasi Janji Kampanye, Bupati Al-Farlaky Launching Kantor Pelayanan Publik di Birem Bayeun

Mei 14, 2025

Respon Usulan Iskandar Al-Farlaky, Jalan Alue Bu – Idi Cut Aceh Timur Kembali Mulus

Mei 13, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.