RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dibebaskan dari Thailand, 19 Nelayan Aceh Timur Dapat Santunan dari Bupati

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 5, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dibebaskan dari Thailand, 19 Nelayan Aceh Timur Dapat Santunan dari Bupati Februari 5, 2022

RILIS.NET, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH atau yang akrab disapa Rocky menyambut kepulangan 19 Nelayan asal Aceh Timur yang baru dibebaskan dari negara Thailand.

Acara penyambutan kepada para ABK yang sempat ditahan di negeri gajah putih ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Sabtu (5/2/2022).

Selain Bupati Rocky turut juga hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Aiyub SKM MSi, Kadis Perikanan dan Kelautan Drh Cut Ida Mariya, Kabid Linjamsos Saharani serta Satpolair Polres Aceh Timur dan Camat Idi Rayeuk, selain itu hadir juga sejumlah keluarga dari para nelayan itu.

Baca Juga :  Bupati dan Para Kepala OPD Aceh Timur Tahlilan ke Rumah Duka Abu Wahab dan Abulah Krut Lintang

Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Aceh Timur terhadap 19 Nelayan yang telah dipulangkan ini, Bupati Rocky turut menyerahkan sejumlah paket sembako dan bantuan berupa uang tunai.

Kepada para nelayan ini, Bupati Aceh Timur juga berpesan agar kedepan lebih berhati-hati dan tetap mempelajari navigasi agar tidak melewati batas teritorial negara lain.

“Dalam mencari ikan harus memperhatikan navigasi dan tidak boleh melewati batas teritorial negara lain, agar kejadian serupa tidak terulang untuk kedepan harus ekstra hati-hati,” harap Bupati Aceh Timur H Hasballah SH.

Sebelumnya, jumlah nelayan Aceh Timur yang terdampar di Thailand ini mencapai 32 orang, dari jumlah tersebut 4 orang telah dipulangkan terlebih dahulu karena merek masih dibawah umur.

Baca Juga :  Ratusan Pasangan Suami Istri Ikuti Isbat Nikah di Aceh Timur

Sedangkan sisanya 28 orang dipulangkan setelah menjalani karantina di di Jakarta selama satu Minggu. Dari 28 nelayan itu sejumlah 19 orang adalah warga Aceh Timur, sedangkan 9 orang lainnya masing-masing berasal dari Lhokseumawe 2 orang, warga Aceh Utara 6 orang serta warga Pidie 1 orang.

Sebelumnya, ke 28 orang ini setelah menjalani putusan pengadilan atas pelanggaran perbatasan wilayah laut antar negara, di Thailand, mereka harus menjalani hukuman sampai bulan April 2023.

Namun, berkat diplomasi yang intensif yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan dibantu Ditjen Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (PDSKP), Kementerian Kelauatan dan Perikanan dan intansi terkait lainnya, pada momen Ulang Tahun Raja Thailand , yang jatuh pada bulan Januari lalu, maka ke 28 nelayan itu mendapat pengampunan sisa kurungannya dari Raja Thailand dan dapat dipulangkan, pada tanggal 27 Januari 2022 kemarin ke Jakarta.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Musnahkan Narkoba dan BB Hasil Kejahatan

Ke 28 orang nelayan tersebut, adalah Abdul Halim, sebagai Nakhoda, Ridwan Daud sebagai KKM, Dian sebagai ABK, Murdani, Muhammad Nurdin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Muslim Maulana, Joni Iskandar, Muhammad Maulidin, Muhammad Rusli, Rajuddin, Bidi Setiawan, M Idris dan Ramadani. (rn/red)


Editor: M Kubar

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Diminta Klarifikasi oleh DPRK, PT Medco Mengaku Tak Ketahui Sumber Bau

September 26, 2023

DPRA Desak Sumur Medco Ditutup Sementara

September 25, 2023

WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan Izin PT Medco E&P Malaka

September 25, 2023

PT Medco Mengaku Sedang Melakukan Aktivitas Perawatan Sumur Gas

September 25, 2023

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028

September 22, 2023

Sejumlah LSM Desak DPRK Aceh Timur Segera Bentuk Pansus

September 17, 2023

Usai Diminta Audit, Inspektorat Serahkan Data Aset ke DPRK Aceh Timur

September 17, 2023

Lima Nama Tim Pansel KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028 Diumumkan, Berikut Nama-namanya

September 15, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023

Api dan Asap Tebal dari Bawah Jembatan Idi Rayeuk Sempat Membuat Panik Pengendara

September 11, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.