Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Diduga Ancam Ketua LSM dengan Parang, Oknum Kadis di Aceh Timur Dipolisikan

REDAKSIBy REDAKSIJuli 2, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Diduga Ancam Ketua LSM dengan Parang, Oknum Kadis di Aceh Timur Dipolisikan Juli 2, 2020
Ilustrasi Foto: Net
RILIS.NET, Aceh Timur – Salah seorang Oknum Kepala Dinas Aceh Timur berinisial S dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat, lantaran berpilaku bak preman yang mengancam salah seorang Aktivis setempat dengan sebilah parang, pada Selasa, 1 Juni 2020, disalah satu warung kopi, di Kota Idi, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Pada saat itu, Ketua Komonitas Aneuk Nanggroe (KANA), Muzakir sedang menikmati secangkir kopi bersama rekannya yang lain, tidak lama kemudian pengancaman terjadi secara spontan terhadapnya.

Menurut keterangan korban (Muzakir), Oknum kepala Dinas berinisial S, Ia marah kepada Muzakir ketika mempertanyakan dugaan kasus tindak pidana jinayat yang sedang tersandungnya.

“Saat itu kami bersama rekan yang lain sedang ngobrol sambil minum kopi disalah satu warung di Idi, saya mengambil kesempatan untuk menanyakan kasus yang sedang dialaminya,” kata Muzakir.

Tiba-tiba, tambah Muzakir, Oknum S itu emosi dan keluar mengambil sebilah parang panjang dari dalam mobilnya. Saat mengeluarkan parang dari sarung, Ia berkata, “Soë yang meu urusan ngèn löng, ngèn parang nyö ku takat (Siapa yang berurusan dengan saya, dengan parang ini kutebas),” tiru Muzakir, mengulang kata-kata oknum tersebut yang ditujukan kepadanya saat bercerita kepada Wartawan Indojayanews.com.

Melihat emosi oknum kepala dinas ini sudah memuncak, rekan-rekan yang tadi duduk semeja mencoba melerai dan menenangkannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Teman-teman langsung melerai dan menenangkan S, sehingga saya baik-baik saja,” ungkap Muzakir.

Karena tindakan S yang sudah diluar batas, Muzakir langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi Sektor (Polsek) Idi Rayeuk.

Sementara Itu, Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Ildani Ilyas, SH membenarkan pelaporan tersebut, saat ini pihaknya mengaku sedang mendalami kasus itu.

“Benar, saat ini kita sedang dalami dan mencoba melakukan mediasi kedua belah pihak,” ungkapnya melalui telepon seluler.

Untuk diketahui, oknum Kepala berinisial S itu pernah dilaporkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Timur kepada pihak Penyidik Wilayatul Hisbah (WH) setempat pada awal Mei 2020 atas dugaan telah melakukan tindak pidana Jinayah (Jarimah Ikhtilath dan Khalwat).

Menurut informasi yang diperoleh, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Baca Juga :  7 Club Voli Ikuti Turnamen Kapolres Aceh Timur Cup I Tahun 2022
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.