RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Diduga Dianiaya Oknum TNI, GeMPAR Minta Pangdam IM Usut Tuntas Kasus Kematian Warga Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20242 Mins Read
Diduga Dianiaya Oknum TNI, GeMPAR Minta Pangdam IM Usut Tuntas Kasus Kematian Warga Aceh Timur Mei 22, 2024
Ketua GeMPAR Auzir Fahlevi SH (dok. pribadi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh Auzir Fahlevi SH meminta kepada Pangdam IM Mayjend TNI Niko Fahrizal memerintahkan jajaran personil Denpom IM untuk mengusut tuntas kematian warga Aceh Timur yang diduga meninggal akibat dianiaya oleh oknum TNI dari Batalyon 111 KB.

Menurut Auzir, selaku pemegang komando TNI di Aceh, Pangdam IM harus bersikap tegas dan memastikan proses hukum berjalan secara semestinya. Siapapun oknum pelakunya harus dibawa ke pengadilan karena telah mencederai citra dan reputasi TNI sebagai salah satu abdi negara dan pelindung masyarakat.

Baca Juga :  Pengungsi Rohingya Masih Terombang Ambil di Laut Aceh Selatan

“Kami secara tegas meminta Pangdam IM bersama komandan kewilayahan teritorial TNI lainnya pro aktif dan tidak menunggu viral ditengah – tengah publik baru kemudian direspon,” kata Auzir Fahlevi, Rabu (22/5/2024).

Ia menambahkan, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat ditolerir apapun alasannya, apalagi jika dikaitkan dengan adanya dugaan kejahatan narkotika yang dialamatkan kepada warga sipil yang meninggal akibat kekerasaan oknum TNI tersebut.

Baca Juga :  TNI Evakuasi KRI Nanggala 402 di Kedalaman 850 Meter, dari Diembus hingga Pakai Robot

“Perlu diingatkan oleh komandan diatasnya kepada jajaran dibawahnya bahwa prajurit TNI dilevel manapun tidak sembarangan mengambil tindakan hukum diluar ranah kewenangannya. Perlu sinergisitas dan langkah koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran pidana, termasuk soal kejahatan narkotika. Ini perlu kami ingatkan supaya prajurit TNI bekerja sesuai tupoksinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, sapta marga serta sumpah prajurit,” ujarnya.

Baca Juga :  Didampingi Kapolri hingga Panglima, Mahfud Gelar Konpers Sikapi Demo Rusuh

Karena itu sambung Auzir, pihaknya menekankan adanya pengungkapan dan proses penegakan hukum terhadap oknum TNI, yang telah mencoreng nama baik TNI khususnya di Aceh.

“Kami meyakini bahwa Pangdam IM Mayjend TNI Niko Fahrizal adalah sosok yang tegas dan tidak akan mentolerir tindakan-tindakan pelanggaran norma dan hukum dikalangan anggotanya,” pungkasi Auzir Fahlevi. (rn/red)

 

Editor: Redha

Aceh Timur Dugaan Penganiayaan Oknum TNI Pangdam IM Usut warga
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Juni 12, 2025

Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal

Juni 11, 2025

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Juni 11, 2025

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judi OnlineĀ 

Juni 10, 2025

Dua Unit Rumah Warga Hancur Akibat Longsor di Aceh Timur

Juni 10, 2025

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Juni 4, 2025

Pesantren Darul Amilin Aceh Selatan Terbakar

Juni 1, 2025

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 juta dari Kasus Pajak

Mei 28, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.