RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Diduga Foya-foya Dana Desa di Tengah Corona, YARA Minta Kapolres Panggil Keuchik

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 22, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Diduga Foya-foya Dana Desa di Tengah Corona, YARA Minta Kapolres Panggil Keuchik Agustus 22, 2020
Perwakilan dari DPMG Aceh Timur saat memberikan keterangan di Forum Pelatihan Keuchik
RILIS.NET, Aceh Timur – Ditengah meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh, beberapa Desa atau Gampong di Aceh Timur sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di selenggarakan oleh salah satu LSM Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (LEMPANA) .

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Perwakilan YARA Aceh Timur, Tgk. Indra Kusmeran, SH yang baru-baru ini menerima Pengaduan dari warga. 

Indra menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima pelaksaan Bimtek tersebut menggunakan Dana Desa yang tidak sedikit nilainya, desa harus menyetor Rp 5 juta  rupiah perorang dan setiap desa ada empat atau tiga orang untuk mengikuti Bimtek tersebut yang dilaksanakan di Hotel Royal Idi, kegiatan tersebut sangat di paksakan di mana dalam Listing Acara tersebut terdapat beberapa Pejabat Aceh Timur yang akan mengisi Acara tersebut.

“Acara ini sangat di paksakan, dan kita tidak tau ini kepentingan siapa.? yang pasti, jika kegiatan ini di lakukan di tengah meningkatnya Wabah Virus Covid-19 ini sangat kita sayangkan.” ungkap Indra kepada media, Minggu (23/8/2020).

Indra juga menyayangkan sikap dari Pemerintah Aceh Timur yang memberikan izin kepada para Keuchik untuk mengikuti acara tersebut, dimana para pemangku kepentingan publik juga mengetahui kondisi darurat kesehatan di Aceh yang semakin mengkhawatirkan.

“Kita sangat menyesalkan atas kebijakan Pemerintah Aceh Timur yang memberi izin kepada Keuchik yang akan mengikuti acara tersebut. Apalagi ini di lakukan di tengah-tengah meningkatnya wabah Covid-19,” jelas Indra Kusmeran.

Menurut Indra, anggaran desa pada tahun ini sesuai dengan arahan Kemenkeu difokuskan kepada penanganan Covid-19. Tetapi dalam praketiknya para Keuchik justru menganggarkan pada kegiatan rutin tahunan tersebut.

“Dalam amatan kami, anggaran dana desa sesuai dengan intruksi kemenkeu harus di fokuskan pada penanganan Covid-19 dan padat karya tunai bukan untuk mengikuti Bimtek,” jelas Indra Kusmeran.

Indra berharap, Agar pihak panitia daerah Penanganan  Virus Covid-19 untuk segera bertindak atas acara tersebut, dimana di dalam juga terdapat salah satu unsur Polri dalam hal ini Polres Aceh timur.

“Kita berharap kepada pihak panitia daerah untuk menindak pelaksanaan acara tersebut, karena apa yang di lakukan oleh para Keuchik  dan oknum yang terlibat tersebut sangat melukai hati masyarakat mereka, dimana belum sepenuhnya menerima BLT untuk pemulihan ekonomi yang sedang terjadi,” tutup Indra.

Sementara itu pihak RILIS.NET belum mendapatkan konfirmasi dari pihak penyelenggara pelatihan itu, sampai berita ini ditayang. (rn/red)
Baca Juga :  Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur, Tiga Orang Dilaporkan jadi Korban
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Juni 24, 2022

7 Club Voli Ikuti Turnamen Kapolres Aceh Timur Cup I Tahun 2022

Juni 23, 2022

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Juni 23, 2022

Staf Ahli Bupati: PII Organisasi Konkrit Terhadap Dunia Pendidikan Islam

Juni 23, 2022

14 Cabang Kafilah Aceh Timur Lolos ke FinalĀ 

Juni 23, 2022

Melalui SAKIP Perangkat Daerah Diminta Hasil dari Anggaran yang Digunakan

Juni 22, 2022

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Juni 22, 2022

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Juni 22, 2022

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

Juni 22, 2022

2 PJU dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dirotasi

Juni 21, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.