Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Diduga Sisa Konflik, Anak Raja Ubit Idi Temukan Belasan Bendera Bintang Bulan di Lahan Kosong

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 21, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Diduga Sisa Konflik, Anak Raja Ubit Idi Temukan Belasan Bendera Bintang Bulan di Lahan Kosong Februari 21, 2021
Muzakir Raja Ubit perlihatkan Bendera BB yang ditemukan adiknya di lahan kosong. Minggu 21/2/2021. (Foto: For RILIS.Net)

RILIS.NET, Aceh Timur – Sempat heboh saat menggali tanah untuk tanam pisang. Keluarga Zulkifli (Alm) yang tenar dipanggil Raja Ubit warga Gampong Kuala Peudawa Puntong (Teupin Nyareng) Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur menemukan belasan Bendera Bintang Bulan di lahan kosong dekat rumahnya.

Awalnya pada Minggu (21/2/2021), sekitar pukul 18.00 WIB, Fakhrul Razi salah seorang anak almarhum Raja Ubit hendak menanam pisang di lahan milik keluarganya, saat menggali tanah Fakhrul menemukan belasan Bendera Bintang Bulan (BB) telah terbungkus dengan plastik di dalam ember.
Menurut cerita dari ibunya belakangan diketahui, Bendera-bendera itu diduga sengaja disembunyikan Raja Ubit saat itu agar tidak diketahui oleh pihak keamanan khususnya TNI/Polri sekitar tahun 2000 lalu.
Diduga Sisa Konflik, Anak Raja Ubit Idi Temukan Belasan Bendera Bintang Bulan di Lahan Kosong Februari 21, 2021
Belasan Bendera Bintang Bulan sisa konflik yang ditemukan diperlihatkan
Salah seorang anak Raja Ubit Muzakir (24) mengatakan, saat adiknya Fakhrul Razi sedang mencangkol tanah terdengar ada suara ketukan seperti ember, dan saat dilanjutkan penggalian ada bungkusan plastik di dalam ember itu.
“Ada suara ketukan saat menyangkul tanah, saat digali lagi ternyata suara ketukan ember, dan saat terus digali lebih kurang satu meter ada bungkusan plastik tiga lapis berisi sejumlah Bendera Bintang bulan di dalam ember,” sebut Muzakir Raja Ubit.
Menurut Muzakir, dari cerita yang dikisahkan oleh ibunya Nurbaiti (50), bahwa bendera-bendera itu adalah milik almarhum ayahnya, yang ditanam sekitar 23 tahun yang lalu, agar terhindar dari aparat keaman saat itu.
“Kalau kata ibu bendera itu sudah berumur lebih kurang 23 tahun, dan ibu sempat melihat saat itu, namun tidak tau kemudian dibawa kemana oleh ayah kami. Secara tak sengaja adik saya menemukan tadi sore dilahan dekat rumah kami yang dibakar saat konflik Aceh dulu,” terang Muzakir, Senin malam.
Kemudian tambahnya, setelah ditemukan sejumlah bendera itu lalu dicuci sampai bersih oleh Muzakir dan keluarganya. “Rencananya bendera ini akan kami simpan dengan baik sebagai kenangan,” tambah Muzakir.
Raja Ubit nama panggilan populer Zulkifli saat bergabung dalam barisan kombatan saat itu, ia tercatat sebagai anggota GAM Sagoe 05 Idi Kuta Wilayah Peureulak.
Dari keterangan Muzakir, dan ibunya Nurbaiti (48), Raja Ubit telah meninggal dunia pada tahun 2015 akibat sakit yang dialaminya sejak tahun 2010 lalu.
Saat masih konflik antara RI dengan GAM pada masa lalu, Raja Ubit ikut bergerilya di pedalaman Aceh Timur, ia juga pernah ditugaskan oleh Panglima GAM Wilayah Peureulak Tgk. Ishak Daud (Abu Chik) pada tahun 2001 ke Batu Bara Sumatera Utara.
Diduga Sisa Konflik, Anak Raja Ubit Idi Temukan Belasan Bendera Bintang Bulan di Lahan Kosong Februari 21, 2021
Foto bingkai Raja Ubit (Alm)/Dok. Muzakir
“Saat itu untuk menjemput Abu Hasan Puteh dengan tujuan mendirikan GAM di Daerah Asahan Sumatera Utara,” terang Muzakir.
“Dan semasa itu pada tahun 2002 ayah ditahan di penjara Tanjung Gusta Sumatera Utara dengan kasus kontak senjata di Batu Bara saat itu, ayah sempat bersembunyi dan akhirnya tertangkap,” cerita Muzakir.
Hingga tahun 2006 Raja Ubit akhirnya mendapatkan amnesti dari Pemerintah Republik Indonesia, amnesti itu ia dapatkan setelah tercapainya perjanjian damai Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara RI dan GAM pada 15 Agustus lalu di Filandia.
Tak hanya Raja Ubit, saat itu semua Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) juga turut mendapatkan remisi dari pemerintah Indonesia dan kembali menjalani hari-hari seperti masyarakat biasa. (rn/red)

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Berikan Bonus untuk Peserta Berprestasi MTQ Aceh ke XXXVI
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.