RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Tanpa Izin, Polisi Selidiki Penambangan Minerba di Pante Bidari Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMaret 2, 20231 Min Read
Diduga Tanpa Izin, Polisi Selidiki Penambangan Minerba di Pante Bidari Aceh Timur Maret 2, 2023
Polisi saat di lokasi penambangan, di kawasan Pantee Bidari Aceh Timur (Foto: Humas Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyelidiki kasus dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) berupa penambangan yang diduga tanpa izin, di Desa Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur Kamis (2/3).

Penyelidikan ini adalah bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memberantas setiap tindak pidana minerba atau penambangan tanpa izin yang dianggap sudah marak dan meresahkan.

Baca Juga :  Di Langsa Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak Dipinggir Jalan

“Tim kami melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana minerba di Aceh Timur. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Aceh memberantas penambangan ilegal,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya yang diterima RILIS.NET di Banda Aceh pada Kamis, 2 Maret 2023.

Lebih lanjut Winardy mengatakan, modus yang digunakan dalam dugaan tindak pidana minerba ini adalah dengan menggunakan alat berupa mesin sedot. Terkait hal itu, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi baik pemilik usaha tambang, pengawas, operator, maupun pekerja.

Baca Juga :  Mau Jadi PNS, Ada Sekolah Kedinasan Yang Akan Segera Dibuka

Namun, alumni Akpol 1998 itu belum bisa menjelaskan terlalu detail terkait langkah penindakan atau barang bukti yang sudah diamankan dalam penyelidikan tersebut.

“Kami belum bisa menjelaskan terlalu detail terkait langkah penindakan atau barang bukti yang sudah diamankan dalam penyelidikan tersebut,” pungkas Winardy. (rn/red)

Aceh Timur Diduga Tanpa Izin Pantee Bidari Polisi Selidiki Penambangan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Mei 30, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh Timur 

Mei 26, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

Revisi Qanun LKS, YARA laporkan ke Forbes Aceh

Mei 24, 2023

Kepala BKKBN Aceh: Tahun 2024 Stunting Harus Turun 14 persen

Mei 23, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.