Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Tanpa Izin, Polisi Selidiki Penambangan Minerba di Pante Bidari Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMaret 2, 20231 Min Read
Diduga Tanpa Izin, Polisi Selidiki Penambangan Minerba di Pante Bidari Aceh Timur Maret 2, 2023
Polisi saat di lokasi penambangan, di kawasan Pantee Bidari Aceh Timur (Foto: Humas Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyelidiki kasus dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) berupa penambangan yang diduga tanpa izin, di Desa Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur Kamis (2/3).

Penyelidikan ini adalah bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memberantas setiap tindak pidana minerba atau penambangan tanpa izin yang dianggap sudah marak dan meresahkan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Tinjau Lokasi Kebakaran Serah Bantuan Masa Panik

“Tim kami melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana minerba di Aceh Timur. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Aceh memberantas penambangan ilegal,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya yang diterima RILIS.NET di Banda Aceh pada Kamis, 2 Maret 2023.

Lebih lanjut Winardy mengatakan, modus yang digunakan dalam dugaan tindak pidana minerba ini adalah dengan menggunakan alat berupa mesin sedot. Terkait hal itu, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi baik pemilik usaha tambang, pengawas, operator, maupun pekerja.

Baca Juga :  Pj Walikota Lantik Rahmadhani Sebagai PAW KIP Kota Langsa

Namun, alumni Akpol 1998 itu belum bisa menjelaskan terlalu detail terkait langkah penindakan atau barang bukti yang sudah diamankan dalam penyelidikan tersebut.

“Kami belum bisa menjelaskan terlalu detail terkait langkah penindakan atau barang bukti yang sudah diamankan dalam penyelidikan tersebut,” pungkas Winardy. (rn/red)

Aceh Timur Diduga Tanpa Izin Pantee Bidari Polisi Selidiki Penambangan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.