Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Diskominfo dan Persandian Aceh Gelar FGD Pengelolaan Komunikasi Krisis 

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20222 Mins Read
Diskominfo dan Persandian Aceh Gelar FGD Pengelolaan Komunikasi Krisis  November 17, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) berjudul “Pengelolaan Komunikasi Krisis Dalam Peningkatan Pelayanan Informasi Publik”, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan yang diikut sertakan dari kalangan mahasiswa, masyarakat, serta dari Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut berlangsung di aula Sekdakab Aceh Timur. Sedangkan pemateri yaitu, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Safrizal AR, Ssos, MM, Penata Penanggulangan Bencana dari BPBD Aceh Timur, Ika Isriani, ST, Dan wartawan senior dari Aceh, Risman Rachman.

Baca Juga :  Pj Bupati Diminta Bijak Tentukan Calon Direktur PDAM Aceh Timur

“Kegiatan hari ini bentuk pembinaan Pemerintah Aceh Khususnya Kominfo Aceh terhadap kabupaten/kota. Juga untuk menggali masukan-masukan permasalahan yang dihadapai kabupaten/kota terhadap komunikasi krisis,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Safrizal AR, Ssos, MM pada kesempatan tersebut.

Dia berharap, di Aceh Timur dapat terbentuk tim Komunikasi krisis. Selama ini, katanya, tugas-tugas manajemen komunikasi krisis susah dilakukan namun pelaksanaannya belum terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Pansel Umumkan 15 Nama Calon Panwaslih Aceh Timur

Safrizal dalam materinya yang bertemakan Pengelolaan Komunikasi Krisis Pemerintah Aceh, menjelaskan tentang dasar hukum Pemda menyelenggarakan pengelolaan informasi, pelaksanaan urusan konkuren dan fungsi dasar sub urusan informasi dan komunikasi publik, kemudian tentang monitoring opini dan aspirasi publik, faktor kunci keberhasilan pengelolaan komunikasi krisis, dan penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik.

Baca Juga :  Bangunan di Komplek Makam Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Terancam Roboh

Sedangkan Risman Rachman dalam materinya berjudul Komunikasi Krisis, menjelaskan tentang krisis komunikasi yang tidak dapat diantisipasi, penyebab krisis komunikasi, lima langkah penanganan krisis komunikasi, pengelolaan krisis komunikasi, dan lima poin dalam komunikasi krisis. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Agustus 8, 2026

Temui BNPB, Bupati Al-Farlaky Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Agustus 6, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Wagub Sampaikan ke Mendagri, Aceh Butuh Tambahan Semen

Agustus 4, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.