Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

REDAKSIBy REDAKSIJuni 13, 20253 Mins Read
Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda Juni 13, 2025
Warga Aceh Timur tertipu, telah buat laporan polisi, kini minta atensi Kapolda Aceh. (Foto: Mapolda Aceh/Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Salah seorang warga Idi Rayeuk, Aceh Timur yang juga sebagai pengusaha warung kopi diduga tertipu hingga Rp1,8 miliar lebih, oleh AT pimpinan perusahaan PT Pandawa Cipta Perdana.

Berdasarkan keterangan korban berinisial MU, jumlah uang yang disetorkan ke pelaku yang berinisial AT secara bertahap, hingga mencapai Rp1,8 miliar lebih secara bertahap, namun belakangan uang yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung kembali.

MU mengaku telah dua kali membuat laporan ke polisi, namun sampai saat ini ia mengaku pelaku belum juga diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Pertama telah kami buat pengaduan ke Polres Aceh Timur pada tanggal 2 Februari 2024, dengan nomor laporan: STTLP/49/ll/2024/SPKT/POLRES ACEH TIMUR. Selanjutnya juga ke Polres Langsa dengan nomor laporan: LP/B/60/lll/2024/SPKT/POLRES LANGSA, yang diterima pada tanggal 18 Maret 2024,” terang MU, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga :  Bank Aceh Cabang Idi Lalukan Sosialisasi dan Penyerahan KKPD Kepada Pemkab Aceh Timur

Namun sejauh ini, tambah MU belum ada titik terang ataupun hasil yang signifikan dari kedua laporan yang telah dia sampaikan itu. Tak sampai disitu, MU juga mengaku kasus penipuan itu juga telah disampaikan kepada Polda Aceh, dengan nomor: STTLP/B/267/XI/2024/SPKT/Polda Aceh pada tanggal 7 November 2024.

Menurutnya, karena kasus itu masih berlarut, dan pelaku pun belum juga tersentuh hukum akhirnya ia turut meminta atensi khusus dari Kapolda Aceh Irjen Pol Dr Achmad Kartiko.

“Saya sebagai korban dengan ini meminta atensi khusus dari Bapak Kapolda Aceh agar pelaku diproses, mengingat sampai saat ini kasus ini belum selesai, dan kami korban juga penasaran mengapa pelaku belum didapat. Mohon atensi dari pak Kapolda,” pintanya.

Menurut MU, jika polisi mau menangkap pelaku tidaklah susah, karena pelaku itu dapat dilacak, baik dari pihak keluarga maupun identitas lainnya yang digunakan oleh pelaku, seperti handphone, nomor rekening dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang
Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda Juni 13, 2025
Foto: kolase bukti laporan polisi

“Kalau benar-benar dilacak pelaku pasti diketahui, bisa jadi melalui nomor handphon, nomor rekening juga ada, dan mereka pasti ada caranya, namun sampai saat ini belum ada titik terang, dan pelaku masih belum juga mempertanggungjawabkan perbuatannya, oleh sebab itu kami minta atensi dari Bapak Kapolda Aceh,” harap MU, menambahkan.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh MU, kejadian itu awalnya bermula pada saat penawaran kerjasama yang dimintai oleh pelaku, pada 2023 lalu.

“Ia (AT) menghubungi saya akhir April 2023, dan menawarkan kerjasama pekerjaan yang telah dimenangkan oleh perusahaanya yakni PT Pandawa Cipta Perdana dan Lembaga Inspirasi Rakyat Aceh (LIBRA),” terangnya, sambil menampakkan sejumlah bukti laporan kepada media ini.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan APBG Rp500 Juta Lebih, Keuchik di Aceh Timur Diamankan Polisi

Alasan AT saat itu perusahaan mereka kekurangan modal untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang telah dimenangkan.

“AT menawarkan kerjasama dan pembagian keuntungan bersih dimana 60 persen untuk saya sebagai pemilik modal dan 40 persen untuk saudari AT sebagai pengelola, dengan batas waktu pengembalian modal dan keuntungan di tanggal 20 Desember 2023,” sambung MU.

Menurut MU pelaku juga mengundangnya saat itu ke Kuala Simpang, disana ada beberapa orang yang diyakini MU sebagai temannya AT, yang juga sebagai pengurus di PT Pandawa Cipta Perdana.

“Kami ngobrol beberapa saat dilantai atas saat itu, dan ia menampakkan kontrak pekerjaan yang hendak dilaksanakan. Namun kesepakatan yang telah dijanjikan belakangan tidak sesuai janji, dan akhir saya merasa tertipu, hingga membuat laporan ke polisi,” sebut MU kepada RILIS.NET Jumat (13/6/2025).

 

Editor: Mahyud

Laporan Polisi Minta Atensi Kapolda Tertipu Warga Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.