Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Ditembak Mati, Bos 310 Kg Ganja Punya Ladang Seluas 10 Hektare di Aceh

REDAKSIBy REDAKSINovember 8, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Ditembak Mati, Bos 310 Kg Ganja Punya Ladang Seluas 10 Hektare di Aceh November 8, 2019
Foto: Barang bukti ganja yang disita polisi (dok.istimewa)

rilisNET, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan 310 kilogram ganja dari jaringan Aceh-Jakarta dan dipimpin oleh bos ganja bernama Muriandi. Polisi menyebut sang bos itu bahkan memiliki ladang ganja seluas 10 hektare di Aceh.

“(Muriandi) bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 Ha,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Fanani menyebut, Muriandi juga memiliki catatan kriminal di kepolisian. Bos ganja itu pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat dalam kasus narkotika jenis sabu.

Tersangka ini residivis kasus 5 kilogram sabu. Masuk rutan tahun 2000 dan keluar tahun 2005,” jelas Fanani.

Diketahui, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap jaringan pengedar ganja jaringan Aceh-Jakarta. Berawal dari tangkapan kurir di Jakarta, polisi berhasil mengamankan 310 kg sabu dan menangkap pelaku lain di Aceh.

Baca Juga :  Bawa Puluhan Bal Ganja Dari Gayo Lues, Dua Tersangka Terciduk di Kamar Wisma Langsa

Setelah diselidiki, polisi menangkap bos dari jaringan itu yakni Muriandi di Aceh dan dibawa ke Jakarta pada Kamis, 7 November 2019. Muriandi tidak kooperatif dengan melawan petugas saat disuruh menunjukan rumah sopir yang mengantar ganja menggunakan truk bernama Burhan yang hingga kini masih DPO.

“Muriandi mengatakan Burhan tinggal di Srengseng Jakbar. Saat hendak menunjukkan tempat tinggal Burhan, sekitar pukul 23.00 WIB di Jakbar, tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba menyerang petugas,” kata Fanani sebelumnya.

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan kepada Muriandi. Namun dia terus melawan hingga akhirnya ditembak mati oleh polisi.

“Polisi memberikan peringatan penembakan sebanyak dua kali ke udara namun tidak dihiraukan tersangka. Kemudian dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi. Kemudian tersangka Muriandi dilarikan ke RS Polri Kramat Jati namun tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal,” sambungnya.



Sumber: detiknews

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Tunggal di Pantee Bidari
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.