RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Ada Perambahan Hutan, Tim Dirreskrimsus Polda Aceh Patroli ke Kawasan Hutan Jantho – Lamno

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20222 Mins Read
Diduga Ada Perambahan Hutan, Tim Dirreskrimsus Polda Aceh Patroli ke Kawasan Hutan Jantho - Lamno November 17, 2022
Lokasi yang didatangi Tim Dirreskrimsus Polda Aceh (Foto: Humas Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan berpatroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk menindaklanjuti dugaan perambahan hutan dan penguasaan lahan secara ilegal, Kamis, 17 November 2022.

Mereka terjun ke lokasi bersama tim penegak hukum KLHK, Dandim 0101 Banda Aceh, dan petugas terkait lainnya sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Aceh yang meminta pihak berwajib menindaklanjuti dugaan _lllegal logging_ serta penguasaan lahan atau perambahan kawasan hutan.

“Kami bersama Kadis DLHK serta teman-teman dari TNI melakukan patroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk melihat langsung kondisi hutan,” kata Sony dalam keterangannya, Kamis, 17 November 2022.

Baca Juga :  Imigrasi Langsa Serahkan 4 WNA Asal Myanmar ke Rumah Detensi Imigrasi Medan

Dalam patroli itu, kata Sony, tidak ditemukan adanya _illegal logging_, tapi tim menemukan sejumlah indikasi penguasaan lahan secara ilegal yang dilakukan oknum tertentu di kawasan itu. Hal itu diperkuat dengan adanya beberapa bangunan, baik berkonstruksi kayu maupun beton.

Selain itu, ditemukan juga pemasangan pagar kawat berduri sebagai pembatas lahan dan lahan berisi tanaman muda seperti jagung dan cabai, serta sejumlah tanaman tua.

Semua penemuan tersebut dipastikan terletak dalam kawasan hutan lindung di lintas Jantho-Lamno yang secara hukum tidak boleh dilakukan.

Sony menyebutkan, dirinya bersama Kadis LHK berusaha menemukan pemilik lahan dengan menyambangi beberapa bangunan yang terdapat di lokasi.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan 12 Kg BB Narkoba, YARA Laporkan Oknum di Ditresnarkoba Poldasu ke Propam Polri 

Salah satunya adalah Syahril. Ia pensiunan ASN yang mengaku baru beberapa bulan lalu membeli lahan di kawasan itu untuk berkebun. Saat ini Syahril telah membangun satu bangunan berkonstruksi kayu di lahan yang ditanami jagung tersebut.

Syahril mengaku tak tahu berapa persisnya luas lahan yang dibeli lantaran proses jual-beli itu tidak disertai surat administrasi layaknya jual-beli tanah pada umumnya.

“Hanya ada kuitansi pembelian. Batasnya dari tepi sungai ini,” kata Syahril.

Mendapat jawaban itu, Kadis LHK A Hanan menjelaskan bahwa status tanah yang dibelinya adalah hutan lindung yang secara hukum tidak bisa dikuasai dan dilakukan pembangunan di atasnya.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Dipanggil Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat

A Hanan mengatakan, dirinya bersama Dirreskrimsus Polda Aceh sedang melakukan pendataan dan sosialisasi terkait status hutan di kawasan itu.

Terkait penemuan sejumlah bangunan tersebut, Sony kembali menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah, seperti pendataan para pemilik bangunan oleh unsur terkait pada tingkat Kabupaten Aceh Besar yakni Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan DLHK.

“Para pemilik bangunan akan diundang secara bersamaan untuk diberikan arahan oleh Tim Satgas Hutan Lestari dan dinas terkait, secara persuasif untuk membongkar bangunan tersebut,” ujar Sony.

Terakhir, tambah Sony lagi, jika para pemilik bangunan tidak bersedia mengikuti langkah persuasif polisi, maka akan dilakukan proses penegakan hukum. (rn/rl)

Diduga Ada Perambahan Hutan Dirreskrimsus Polda Aceh Jantho - Lamno
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Oktober 3, 2023

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

September 30, 2023

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

September 27, 2023

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

September 27, 2023

Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

September 25, 2023

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Bener Meriah

September 22, 2023

Ditlantas Polda Aceh Gelar Lomba Safety Riding

September 18, 2023

Berkas Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Dikirim ke Jaksa

September 18, 2023

Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

September 18, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.