Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 29, 20241 Min Read
Ditreskrimsus Polda Aceh Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Februari 29, 2024
Satu unit escavator diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh di lokasi tambang Ilegal Aceh Selatan. (Foto: dik Humas Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –  Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Sofyan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C jenis tanah urug di Desa Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, Rabu, 28 Februari 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Mobil Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi

“Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan,” kata Muliadi, dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Aceh Selatan, serta sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Ditemuk di Alur Sungai, IRT Asal Aceh Timur Korban Pembunuhan oleh Suaminya

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu. []

Baca Juga :  Ribut Sesama Pedagang, Tangan Pedagang Es Krem di Tikam Penjual Jambu Biji
Ditreskrimsus Escavator Polda Aceh Tambang Ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.