Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dituding Gelapkan Uang, Ketua Partai Golkar Aceh Timur Panggil Teuku Okta

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 26, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dituding Gelapkan Uang, Ketua Partai Golkar Aceh Timur Panggil Teuku Okta Februari 26, 2021
Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur Ir. H. Kasad, M.AP (Foto: RILIS.Net)

RILIS.NET, Aceh Timur – Pasca tersiarnya kabar dari pengurus DPD II Partai Golkar Aceh Timur Teuku Okta Randa, yang menuding ketua Partai Golkar Aceh Timur Ir H Kasad M.AP diduga telah menggelapkan bantuan dari Kesbangpol senilai Rp 30 juta rupiah, pada Senin 22 Februari lalu, T Okta Randa akhirnya dipanggil oleh Ketua Partai Golkar melalui surat.

Dalam surat panggilan bernomor: 06/DPD/II/GK/II/2021 tertanggal 24 Februari 2021 itu, Ketua DPD Partai Golkar memanggil Okta Randa terkait dengan tudingannya yang tayang dimedia, untuk dapat dijelaskan dalam rapat pengurus partai yang digelar pada Jumat (26/2/2021) siang, di aula kantor DPD II Partai Golkar Aceh Timur, yang beralamat di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Tanoh Anou, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Okta Randa telah kita surati untuk hadir pada rapat hari ini, terkait pemberitaannya di media,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur Ir. Kasad, M.AP kepada RILIS.NET, usai rapat yang digelar pada Jumat 26 Februari 2021, sore.

Dituding Gelapkan Uang, Ketua Partai Golkar Aceh Timur Panggil Teuku Okta Februari 26, 2021
Surat pemanggilan dari Ketua Golkar Aceh Timur Ir. H. Kasad, M.AP kepada Teuku Okta Randa
Kasad menambahkan, pernyataan ataupun tudingan yang dilontarkan oleh T Okta Randa di media sungguh tidak benar, karena setiap dana partai digunakan untuk kerja-kerja partai.

“Dana partai tentunya digunakan untuk mensukseskan kerja-kerja partai, apalagi sebulan lalu kita mengejar pelaksanaan Muscam di 24 Kecamatan, dan belum sempat menggelar rapat dengan pengurus,” sebut Ir Kasad.

Menurut Ir Kasad, usia kepengurusan juga masih 2,5 Bulan sejak ia kembali terpilah dalam Musda Partai Golkar 2020 lalu di Aceh Timur, sehingga menurutnya tidak mesti harus dicurigai terlalu jauh.
“Namun saat dilakukan pemanggilan yang bersangkutan tidak mau hadir untuk sama-sama mendengar keterangan dan penjelasan hari ini,” ujar Kasad.

Tak sampai disitu, Ketua Partai Golkar Aceh Timur ini juga mencurigai isu miring itu sengaja dihembuskan untuk tujuan tertentu.
“Ini sudah seperti jeruk makan jeruk, dan saya juga tentunya tidak mau beranggapan yang berlebihan, yang pastinya apa yang ia sampaikan di media itu tidak benar,” tandas Ir Kasad.

Baca: Pengurus Tuding Ketua Golkar Aceh Timur Gelapkan Uang Partai
Sementara itu Teuku Okta Randa saat dikonfirmasi RILIS.NET pada Jumat malam mengatakan, dirinya tidak bersedia hadir sebelum Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk Kesbangpol diserahkan untuk pengurus. 

“Dan pernah saya minta tapi tak ada tanggapan,” ujar T Okta.
Hal itu sambung Okta, diberitakan agar semua pengurus tau dan LPJ yang diminta itupun agar semua pengurus partai dapat mengetahuinya apakah dugaan Okta itu benar ataupun salah.
“Biar semua pengrus tau dugaan ini benar atau salah, walaupun saya ingin di kasih SP (Surat Peringatan). Saya tetap memperjuangkan cita-cita partai,” pungkas Teuku Oktaranda. (rn/red)
Baca Juga :  Mahfud MD: DKI dan Aceh Tak Ada Pilkada Justru Angka Infeksi Corona Tinggi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.