RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

DKA Kota Langsa Tanggapi Konser Musik di Jambore

REDAKSIBy REDAKSISeptember 30, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

DKA Kota Langsa Tanggapi Konser Musik di Jambore September 30, 2021
Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kota Langsa, Freddy Alam Sujaya

RILIS.NET, Langsa – Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kota Langsa, Freddy Alam Sujaya menanggapi konser musik di acara Jambore Daerah Gerakan Khawatir pramuka Daerah Aceh tahun 2021 serta adanya letusan kembang api yang membuat riuh serta di laksanakan ditengah pandemi Covid 19.

“Hal ini juga terkait pertanyaan masyarakat dari berbagai kalangan diantaranya masyarakat seni dan pengusaha pertunjukan pada DKA Kota Langsa, mengapa boleh konser musik di Jambore gerakan Pramuka Daerah Aceh tahun 2021 di laksanakan”, ujar Ketua DKA Kota Langsa Fredly Alam Sujaya, melalui rilis yang dikirim ke sejumlah awak media, Kamis (30/09/21).

Menurut Acuy sapaan akrab Freddy Alam, terlepas DKA Kota Langsa tidak dilibatkan dalam hal teknis atau saran pertimbangan kebijakan, harusnya masyarakat seni dan pengusaha pertunjukan mengapresiasi kegiatan konser musik Jambore khawatir Pramuka Daerah Aceh tahun 2021 tersebut sebagai sinyal bahwa status pelarangan kegiatan hiburan konser di kota langsa sudah tidak berlaku.

Namun, pada kenyataannya masyarakat seni dan pengusaha pertunjukan malah mengecam serta melayangkan protes terhadap konser musik tersebut, sebab pelaksanaan hiburan di Kota Langsa terkesan mendeskriditkan pelaku seni serta pelaksanaan kegiatan pertunjukan.

Kemudian, pemberhentian secara masif kegiatan- kegiatan seni pertunjukan yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan kota langsa juga bukan merupakan kesalahan dari petugas keamanan, petugas keamanan hanyalah pelaksana dan penegak hukum yang sudah disepakati oleh pemerintah dan masyarakat melalui perwakilan di DPR Kota Langsa.

Sehingga apabila masyarakat seni dan pelaku usaha pertunjukan ingin mendapatkan keadilan terkait tata cara dan aturan dalam pelaksanaan pertunjukan maka langkah terbaik yang harus ditempuh adalah mendesak Pemerintahan Kota Langsa baik legeslatif maupun eksekutif untuk meninjau kembali guna memperjelas dan membentuk aturan yang lebih sehat serta adil terkait pelaksanaan pertunjukan dan hiburan di Kota Langsa.

Hal itu disampaikan sehubungan dengan pertanyaan pelaku seni lokal “kenapa artis luar langsa yang boleh melakukan konser musik di Jambore pramuka, ini kan terkesan mendiskreditkan penggiat seni lokal yang sulit sekali mendapatkan izin, menurut Ketua DKA, sebelumnya Ketua DKA telah coba berkoordinasi dengan beberapa anggota DPR Kota terkait aturan / regulasi dalan produk hukum tentang pelaksanaan pertunjukan di Kota Langsa diantaranya, Pangian Widodo, Ketua Fraksi PA Maimul Mahdi, Ferizal Amri, Noma Khairi bahkan Wakil Ketua DPRK Langsa Saifullah serta pada jajaran pemerintah Kadispora dan Kadisdikbud bahkan Wakil walikota sendiri namun sampai saat ini masih dalam proses konsolidasi yang cukup rumit dikarenakan padatnya kesibukan dari pemerintah serta anggota DPRD dalam mengurusi begitu banyaknya pekerjaan yang harus di emban oleh pemerintah dan DPRD kota langsa dimasa pandemi dan pembahasan anggaran perubahan.

“Terlepas dari siapa yang terlibat sebagai pengisi acara dan siapa pelaksana kegiatan pertunjukan seni di kota Langsa, kita menyampaikan harapan yang begitu besar kepada seluruh pelaku seni dan pengusaha pertunjukan yang ada di kota langsa untuk tidak terpancing melakukan hal hal yang dapat merugikan pelaku seni serta pengusaha pertunjukan itu sendiri, dan kepada Pemerintahan Kota Langsa mari bahu membahu untuk membangun wilayah kesenian kota langsa agar lebih maju karena kemajuan peradaban suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kemajuan kesenian dan kebudayaan”, imbuhnya. (rn/Dhany)
Baca Juga :  Bupati Rocky dan kepala OPD Takziah ke Rumah Almarhum Ketua MPU Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sejumlah LSM Desak DPRK Aceh Timur Segera Bentuk Pansus

September 17, 2023

Usai Diminta Audit, Inspektorat Serahkan Data Aset ke DPRK Aceh Timur

September 17, 2023

Peringati Milad ke-19 Tahun, Tamiang Group Gelar Beragam Kegiatan

September 16, 2023

Lima Nama Tim Pansel KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028 Diumumkan, Berikut Nama-namanya

September 15, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023

Api dan Asap Tebal dari Bawah Jembatan Idi Rayeuk Sempat Membuat Panik Pengendara

September 11, 2023

Pencuri Kotak Amal di Masjid Aceh Tengah Terekam CCTV

September 8, 2023

Disparpora Aceh Timur Kukuhkan Kelompok Sadar Wisata

September 7, 2023

Lokasi Peringatan Hardikda di Aceh Timur Jadi Sorotan Akademisi

September 2, 2023

Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028

Agustus 30, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.