JAKARTA – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menjalani persidangan di pengadilan Lower Manhattan. Donald Trump mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang diberikan.
Dilansir AFP, Rabu (5/4/2023) mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembayaran uang tutup mulut kepada mantan bintang film porno sebelum pemilu 2016.
Mantan presiden 76 tahun itu menghadapi lusinan dakwaan dalam kasus tersebut, yang mengancam akan membatalkan pencalonan Gedung Putih 2024.
Sementara itu, dilansir CNN, berdasarkan sumber, Trump juga mengaku tak bersalah atas 34 dakwaan lain. Hal ini disampaikan Trump usai mendengar dakwaan terhadapnya.
Untuk diketahui perkara ini melibatkan Trump, mantan bintang porno Stormy Daniels, dan pengacara Donald Trump kala itu yakni Michael Cohen. Peristiwa itu terjadi pada 2016, saat kampanye Pilpres AS yang akhirnya dimenangkan Trump.
Dilansir AFP, CNN, BBC, dan Reuters, saat itu Stormy Daniels menyatakan Trump selingkuh dengan dirinya. Padahal saat itu Trump sedang kampanye. Melihat hal itu, Trump tidak ingin pencapresannya gagal gara-gara mantan bintang porno. Trump lantas membayar Stormy Daniels untuk diam, yakni dengan suap tutup mulut senilai USD 130.000 (Rp 1,98 M).
Duit USD 130.000 itu seharusnya untuk membayar pengacara Trump yakni Michael Cohen. Namun demikian, duit itu malah untuk ‘menyumpal mulut’ Stormy Daniels. Akhirnya, Trump mengganti uang pembayaran untuk Cohen namun dengan catatan yang aneh: untuk biaya hukum. Padahal, itu untuk mengganti duit yang dulu, duit yang diberi ke Stormy Daniels.
Pembayaran dilakukan via perusahaan cangkang. Belakangan, Cohen mengaku bersalah soal UU Pendanaan Kampanye Federal karena dia tidak melaporkannya dalam kampanye 2016. (*)
Sumber: Reuters/detik