Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

DPA Partai Aceh Tunjuk Maimun Mahdi Gantikan Posisi Robert Sebagai Ketua DPRK Langsa

REDAKSIBy REDAKSIOktober 19, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
DPA Partai Aceh Tunjuk Maimun Mahdi Gantikan Posisi Robert Sebagai Ketua DPRK Langsa Oktober 19, 2019
Maimun Mahdi Penerima SK dari DPA Partai Aceh Sebagai Ketua DPRK Langsa

rilisNET, Langsa – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh menunjukkan Maimul Mahdi sebagai calon Ketua Defenitif DPRK Langsa untuk periode 2019-2024 mendatang. Sabtu (19/10).

Penunjukan Maimun Mahdi dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPA Partai Aceh bernomor: 0135B/DPA-PA/IX/2019, yang ditanda tangani Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf dan Sekjen H Kamaruddin Abubakar. Tembusannya juga dituju kepada Majelis Tuha Peut dan Tuha Lapan DPA Partai Aceh, tertanggal 23 November 2019.

Dengan adanya SK penetapan tersebut  secara otomatis telah membatalkan SK DPA PA sebelumnya tentang pengusulan calon defenitif Ketua DPRK Langsa kepada  Samsul Bahri SH yang akrab disapa Robert.

Sekretari DPW PA Kota Langsa M. Isa mengatakan, setelah menerima SK dari DPA PA yang ditandatangani Ketum, H Muzakir Manaf dan Sekjend, H Kamaruddin Abubakar, DPW PA Kota Langsa  akan menjalankannya  sesuai perintah pimpinan dan aturan yang berlaku. “Kita menjalankan sesuai perintah pimpinan dan aturan yang berlaku,” Kata M. Isa.

Baca Juga :  Rekrutmen Anggota Polri, Polres Aceh Timur dan Pemkab Teken MoU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.