Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko

REDAKSIBy REDAKSIJuli 5, 20232 Mins Read
DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko Juli 5, 2023
Syahrizal Fauzi saat membuka kegiatan Bimtek di Hotel Royal Idi, Rabu (5/7/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari bertempat di aula Hotel Royal Idi Rayeuk, Rabu (5/7/2023).

Adapun peserta bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko berjumlah 80 orang.

Kegiatan Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko terbagi dalam dua gelombang.

Baca Juga :  Hadir Pada Sidang Paripurna, LKPJ Bupati Rocky Diterima DPRK Aceh Timur

Gelombang pertama pada Selasa (4/7/2023) sebanyak 40 peserta dan pada gelombang kedua, Kamis (5/7/2023) dengan jumlah 40 peserta.

Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang diwakili Syahrizal Fauzi Asisten I Sekdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya mengatakan, dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Aceh Timur serta mendorong masuknya Investor, maka perlu dilaksanakannya kegiatan bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko.

“Kegiatan ini merupakan tentang bagaimana memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah,” sebut Syahrizal.

Baca Juga :  HMI Aceh Timur Serah Bantuan untuk Kader Korban Kebakaran di Kuta Blang Idi

Lebih lanjut disampaikan bahwa, sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha.

“Setelah penerapan sistem OSS ini kami berharap tidak ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Aceh Timur,” ujarnya.

Selain itu dengan sistem OSS, iklim usaha Aceh Timur berubah menjadi semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi, sehingga Kabupaten Aceh Timur menjadi lebih maju lagi,” papar Syahrizal.

Baca Juga :  Ratusan Massa dari Ranto Seulamat Demo ke DPRK Aceh Timur

“Kepada perserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis resiko dengan benar,” demikian harap Syahrizal. (rn/rd)

Berbasis Resiko Bimtek DPMPPT Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.