RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

DPRA Desak DLHK Aceh Investigasi Bau Busuk Dilingkar Tambang Blok A PT Medco

REDAKSIBy REDAKSIDesember 26, 20222 Mins Read
DPRA Desak DLHK Aceh Investigasi Bau Busuk Dilingkar Tambang Blok A PT Medco Desember 26, 2022
Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –Terkait dengan bau busuk yang kerab dikeluhkan oleh warga di lingkar tambang Blok A yang dikelola oleh PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur, hal ini telah menjadi perhatian serius oleh pihak legislatif di Provinsi Aceh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky misalnya, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh untuk segera melakukan investigasi guna mendeteksi bau busuk yang dikeluhkan masyarakat disejumlah desa dalam Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, selama ini.

Baca Juga :  Terkait Kasus Kematian Bayi Saat Rujukan, YARA Akan Dampingi Keluarga Korban

Menurut Anggota dari Fraksi Partai Aceh Dapil Aceh Timur ini, pihak DLHK harus segera mengambil sampel udara untuk memastikan jenis gas apa yang menyebabkan warga sering pusing dan muntah-muntah akibat tercium bau tak sedap itu.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh harus segera mengambil sampel udara untuk memastikan jenis gas apa atau ada terjadi kebocoran yang diduga penyebab bau busuk sehingga meresahkan masyarakat lingkar tambang,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky pada Senin (26/12/2022).

Menurut politisi muda dari partai Aceh ini sampel udara sangat perlu untuk diuji supaya ada kepastian persentase dampak bahaya terhadap lokasi sekitar tambang milik PT Medco E&P Malaka itu.

Baca Juga :  Setelah Diberhentikan Tidak Dengan Hornat, Pj Datok Kampung Bandung Jaya Dilantik

“Jika dalam proses penelitian lapangan nantinya terbukti ada kebocoran dari flaring gas milik PT Medco E&P Malaka, maka perusahaan wajib membayar ganti rugi akibat yang ditimbulkan dari insiden dimaksud,” tegas Iskandar Usman Al-Farlaky.

Iskandar juga menambahkan, kondisi seperti dugaan pencemaran udara ataupun bau busuk ini bukan yang pertama kali yang dialami oleh warga di sekitar lingkar tambang Blok A, namun sudah terjadi berulang kali.

Baca Juga :  Diduga Terpapar Covid-19 Balita di Aceh Timur Meninggal Dunia

“Jika berdampak mengancam keselamatan warga, PT Medco harus memfasilitasi lokalisasi warga beberapa radius dari kebocoran gas, agar aman. Tak hanya itu, kewajiban ganti rugi yang ditimbulkan oleh perusahaan adalah sebuah keharusan, itu bentuk tanggung jawab PT Medco E&P Malaka,” tambahnya.

Iskandar juga meminta kepada Manajemen PT Medco E&P Malaka untuk segera memastikan seluruh jaringan instalasi gas dalam kondisi baik, dan layak pakai. (rn/red)

Bau Busuk Blok A DPRA Desak DLHK Investigasi PT Medco E&P
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Mei 22, 2025

Akun FB Bodong Catut Nama Bupati Al-Farlaky Gentayangan, Warga Diminta Waspada

Mei 22, 2025

18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Laut Negara Thailand

Mei 21, 2025

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Mei 19, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Mei 1, 2025

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Sakit, Kini Dirawat di Luar Negeri

Mei 1, 2025

DPRK Aceh Timur Apresiasi Rencana Bupati Libatkan PT ATEM Kelola Sumur Minyak

April 30, 2025

Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Rakyat, SAPA Kritisi DPRK dan DPRA

April 30, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.