Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

DPRA Desak DLHK Aceh Investigasi Bau Busuk Dilingkar Tambang Blok A PT Medco

REDAKSIBy REDAKSIDesember 26, 20222 Mins Read
DPRA Desak DLHK Aceh Investigasi Bau Busuk Dilingkar Tambang Blok A PT Medco Desember 26, 2022
Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –Terkait dengan bau busuk yang kerab dikeluhkan oleh warga di lingkar tambang Blok A yang dikelola oleh PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur, hal ini telah menjadi perhatian serius oleh pihak legislatif di Provinsi Aceh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky misalnya, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh untuk segera melakukan investigasi guna mendeteksi bau busuk yang dikeluhkan masyarakat disejumlah desa dalam Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, selama ini.

Baca Juga :  Tambang Emas di Aceh Jaya Longsor, Satu Pekerja Tewas Tertimbun

Menurut Anggota dari Fraksi Partai Aceh Dapil Aceh Timur ini, pihak DLHK harus segera mengambil sampel udara untuk memastikan jenis gas apa yang menyebabkan warga sering pusing dan muntah-muntah akibat tercium bau tak sedap itu.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh harus segera mengambil sampel udara untuk memastikan jenis gas apa atau ada terjadi kebocoran yang diduga penyebab bau busuk sehingga meresahkan masyarakat lingkar tambang,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky pada Senin (26/12/2022).

Menurut politisi muda dari partai Aceh ini sampel udara sangat perlu untuk diuji supaya ada kepastian persentase dampak bahaya terhadap lokasi sekitar tambang milik PT Medco E&P Malaka itu.

Baca Juga :  Tiga Orang Pencari Kayu Gaharu Hilang di Hutan Simpang Jernih Aceh Timur 

“Jika dalam proses penelitian lapangan nantinya terbukti ada kebocoran dari flaring gas milik PT Medco E&P Malaka, maka perusahaan wajib membayar ganti rugi akibat yang ditimbulkan dari insiden dimaksud,” tegas Iskandar Usman Al-Farlaky.

Iskandar juga menambahkan, kondisi seperti dugaan pencemaran udara ataupun bau busuk ini bukan yang pertama kali yang dialami oleh warga di sekitar lingkar tambang Blok A, namun sudah terjadi berulang kali.

Baca Juga :  Bukan Milik TNI?, Lapangan Blang Padang Disarankan untuk Masjid Raya Banda Aceh

“Jika berdampak mengancam keselamatan warga, PT Medco harus memfasilitasi lokalisasi warga beberapa radius dari kebocoran gas, agar aman. Tak hanya itu, kewajiban ganti rugi yang ditimbulkan oleh perusahaan adalah sebuah keharusan, itu bentuk tanggung jawab PT Medco E&P Malaka,” tambahnya.

Iskandar juga meminta kepada Manajemen PT Medco E&P Malaka untuk segera memastikan seluruh jaringan instalasi gas dalam kondisi baik, dan layak pakai. (rn/red)

Bau Busuk Blok A DPRA Desak DLHK Investigasi PT Medco E&P
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Dua Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil yang Terparkir

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.