RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Iskandar Usman Al-Farlaky – T Zainal Abidin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur Nomor 07 Tahun 2025 menetapkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Aceh Timur untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini dilakukan di Gedung Paripurna DPRK setempat, Senin, 3 Februari 2025.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, serta 35 dari 40 anggota DPRK.
Turut hadir juga hadri Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tripurwanto, Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Lukman Hakim.
Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, secara resmi membuka Rapat Paripurna setelah memastikan kuorum terpenuhi. “Dengan jumlah kehadiran ini, Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur dinyatakan dibuka,” ucap Musaitir sambil mengetuk palu sidang.
Selanjutnya, Sekretaris DPRK (Sekwan) Aceh Timur Zubir, membacakan keputusan penetapan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai pasangan kepala daerah yang akan memimpin Aceh Timur selama lima tahun ke depan. Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.
Wakil Bupati terpilih, T Zainal Abidin, dalam keterangannya usai sidang menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky dalam membangun Aceh Timur.
“Kami memiliki tugas berat dalam memperbaiki berbagai sektor pemerintahan ke depan. Saya siap mendampingi Pak Bupati untuk mewujudkan Aceh Timur yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan penetapan ini, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Timur terpilih tinggal menunggu jadwal pelantikan, agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dengan ditetapkannya kedua pasangan ini kama, Aceh Timur memasuki babak baru kepemimpinan untuk periode lima tahun mendatang, dan diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan kemajuan daerah dimasa mendatang. (rn/aqb)