RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Aceh Timur menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 59 peserta bakal calon legislatif (Bacaleg), Minggu (7/5/2023).
Bakal calon legislatif dari Partai Aceh yang telah mendaftar nantinya akan di uji oleh sejumlah fungsionoris Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur yang antara lain Ketua DPW Zulfadli Ayub, Sekretaris DPW Husaini Husen, Panglima Wilayah Hamdani/Wakdan, Ketua Tuha Lapan Yuswar/Mualem Suh dan sejumlah penguji lainnya.
Ketua DPW PA Aceh Timur Zulfazli atau yang akrab disapa Kupiah Seukee mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan adalah kewajiban bagi Partai Aceh untuk mendapatkan sosok Bacaleg yang berkualitas.
“Bagi yang lulus selajutnya akan didaftarkan sebagai calon Anggota DPRK Aceh Timur periode 2024-2029,” kata Kupiah Seuke.
Adapun materi ujian sambung Kupiah Seuke meliputi ujian tulis, Baca Al-Quran dan Tes Ideologi Ke-Acehan.
Sementara itu Juru Bicara DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur Mansur Bin Abu Bakar juga menambahkan, pihaknya dari Parta Aceh berharap, dengan adanya seleksi ini bisa melahirkan sosok calon legislatif yang berkompeten.
“Sehingga bisa merebut hati rakyat untuk mendapat perolehan suara PA dan bisa kembali menguasai kursi DPRK Aceh Timur sesuai target,” harap Mansur.
Menurut Leubeh, Sapaan akrab Mansur Bin Abubakar, Partai Aceh memasang target perolehan kursi DPRK Kabupaten Aceh Timur lebih dari 50 persen dari jumlah kursi yang ada, dan setidaknya melebihi kursi yang ada saat ini.
“Oleh karena itu Partai Aceh akan mengusung kader – kader terbaik yang dapat mendongkrak suara partai Aceh pada pemilihan tahun 2024 nantinya, ujar Leubeh.
Lebih lanjut Leubeh merincikan, jumlah Caleg DPRK yang telah mendaftar di DPW Partai Aceh sejumalh 59 orang yang terdiri 43 orang Laki Laki dan 16 Orang Perempuan.
“Demikian juga Bacaleg DPRA yang telah mendafar sebanyak 12 orang,” terang jubir DPW PA Aceh Timur Mansur. (rn/red)
Editor: Redha