Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Dua Anggota Geng Caster Dibekuk Polisi di Lhokseumawe

REDAKSIBy REDAKSIMaret 16, 20241 Min Read
Dua Anggota Geng Caster Dibekuk Polisi di Lhokseumawe Maret 16, 2024
Dua anggota geng Caster Dibekuk polisi di Lhokseumawe (Foto: dok polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti menangkap dua anggota Geng Caster, kedua remaja yang diamankan ini berinisial HS dan AJ. Dari dua remaja tersebut polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar bendera geng Casper.

Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan dua remaja tersebut ditangkap pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, atas kasus penganiayaan.

Baca Juga :  Berkas Tahap I Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel Dikirim ke Jaksa

Ia menambahkan, HS diamankan di Gampong Blang Peria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, dan AJ diamankan di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Pihak kepolisian, kata Arizal, tengah memburu satu tersangka lainnya yakni Z. “Tersangka Z ini membawa pedang dan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam yang nomor polisi belum diketahui,” terang Arizal.

Baca Juga :  93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

“Tiga tersangka tersebut menganiaya salah seorang remaja dan korban mengalami luka di bagian dagu serta bahu. Korban sudah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Lhokseumawe,” tambahnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 c Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan. (*)

Baca Juga :  Enam Rumah Warga Langsa Ludes Dilahap Sijago Merah
Dua Anggota Geng Caster Geng Caster Lhokseumawe Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.