Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Dua Anggota Geng Caster Dibekuk Polisi di Lhokseumawe

REDAKSIBy REDAKSIMaret 16, 20241 Min Read
Dua Anggota Geng Caster Dibekuk Polisi di Lhokseumawe Maret 16, 2024
Dua anggota geng Caster Dibekuk polisi di Lhokseumawe (Foto: dok polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti menangkap dua anggota Geng Caster, kedua remaja yang diamankan ini berinisial HS dan AJ. Dari dua remaja tersebut polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar bendera geng Casper.

Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan dua remaja tersebut ditangkap pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, atas kasus penganiayaan.

Baca Juga :  Enam Anak Keluarga Miskin Putus Sekolah, Bupati Rocky jadi Orang Tua Asuh

Ia menambahkan, HS diamankan di Gampong Blang Peria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, dan AJ diamankan di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Pihak kepolisian, kata Arizal, tengah memburu satu tersangka lainnya yakni Z. “Tersangka Z ini membawa pedang dan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam yang nomor polisi belum diketahui,” terang Arizal.

Baca Juga :  Bak di Negara Perang, Kondisi SD Kuala Leuge Peureulak ini Porak-poranda 

“Tiga tersangka tersebut menganiaya salah seorang remaja dan korban mengalami luka di bagian dagu serta bahu. Korban sudah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Lhokseumawe,” tambahnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 c Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan. (*)

Baca Juga :  Khutbah Idul Adha di Aceh Barat, Fajran Zain: Belajar Mengasuh Keluarga Cara Ibrahim
Dua Anggota Geng Caster Geng Caster Lhokseumawe Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.