Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dua Kali KIP Aceh Timur Tetapkan Al-Farlaky – T Zainal Sebagai Pasangan Bupati Terpilih

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 26, 20252 Mins Read
Dua Kali KIP Aceh Timur Tetapkan Al-Farlaky - T Zainal Sebagai Pasangan Bupati Terpilih Februari 26, 2025
Dua Kali KIP Aceh Timur Tetapkan Al-Farlaky - T Zainal Sebagai Pasangan Bupati Terpilih. (Foto: Al-Farlaky dan T Zainal usai penetapan di KIP Aceh Timur/rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP) kembali menetapkan pasangan nomor urut 03 Iskandar Usman Al-Farlaky – T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih untuk periode 2025 – 2030 mendatang, Rabu (26/2/2025).

Penetapan Al-Farlaky dan pasangannya T Zainal ini digelar oleh KIP Aceh Timur pada Rabu, 26 Februari 2025, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Pleno terbuka pada Senin, 24 Februari 2025, sore di Jakarta.

“Kami melaksanakan penetapan sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh KPU,” ujarnya Ketua KIP Aceh Timur Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 387/PL.82.7-SD/06/2025, yang diterima pada 24 Februari 2025, menyatakan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus dilakukan tiga hari setelah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca Juga :  YARA Sorot Kejanggalan Pembangunan Museum Samudera Pasai

Sebelumnya, KIP Aceh Timur juga telah menetapkan pasangan AZAN ini sebagai pemenang Pilkada tahun 2024 di Aceh Timur.

Keputusan ini dibacakan oleh KIP Aceh Timur, setelah selesainya pleno terbuka perhitungan suara hasil pemilihan pada Senin, 2 Desember 2024, lalu.

“Hasil perolehan suara, Bupati dan wakil bupati Aceh Timur tahun 2024 kami nyatakan ditetapkan,” sebut Ketua KIP Aceh Timur Yusri, sambil mengetok palu sidang, dalam rapat pleno itu.

Baca Juga :  Sejumlah 1.168 PPPK di Kota Langsa Dilantik

Namun, pasangan Calon Bupati nomor urut 01 saat itu H Sulaiman Tole – Abdul Hamid menolak hasil Pilkada Aceh Timur, dengan beberapa alasan saat itu yang diadukan ke MK di Jakarta.

Sidang pun bergulir, keterangan pengadu dan teradu melalui kuasa hukumnya masing-masing juga turut didengarkan oleh para hakim. Sidang panel di MK ini juga dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pihak.

Alhasil, pada Senin 24 Februari 2025, sore hari, Hakim MK memutuskan sidang menolak untuk seluruhnya permohonan pemohon.

Dengan hasil putusan dalam sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka yang dibacakan oleh hakim MK ini maka, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada adalah nomor urut 03, sebagaiman yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh Timur saat itu.

Baca Juga :  Bantu Korban Gas Beracun Aceh Timur, WALHI Siap Gugat PT Medco

Pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin meraih suara terbanyak dalam Pilkada Aceh Timur 2024, dengan 75.809 suara dari total 197.729 suara yang sah.

Usai ditetapkan kembali Al-Farlaky dan T Zainal oleh KIP Aceh Timur pada Rabu tadi, selanjutnya pasangan ini tinggal menunggu waktu pelantikan untuk dapat menjalankan aktivitasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk lima tahun mendatang. (rn/red)

 

Editor: Mahyud 

Aceh Timur Al-Farlaky - T Zainal Dua Kali KIP Aceh Timur KIP Pasangan Bupati Terpilih
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Merasa Iba, Camat Ranto Peureulak Hadiahkan Sepatu Baru untuk PNS

Oktober 16, 2026

Respon Komplain Pelanggan, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Oktober 14, 2026

Terpidana Korupsi Aset PT KAI di Aceh Timur Dibekuk di Binjai

Oktober 9, 2026

Panglima Age: Wabup Siap Dukung Bupati Aceh Timur

Oktober 8, 2026

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam – Panton Rayeuk M, Idi Tunong

Oktober 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Diminta Segera Evaluasi Dirut PDAM Tirta Peusada

Oktober 1, 2026

Cegah Stunting, 23 Operator EHDW di Kecamatan Ranto Peureulak Mendapatkan Pelatihan 

September 30, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh Timur di Pendopo

September 20, 2026

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Tingkat Nasional

September 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.