Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Empat Nama PAW Diverifikasi Bawaslu RI untuk Calon Panwaslih Aceh Timur Sisa Periode 2018-2023

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 12, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Empat Nama PAW Diverifikasi Bawaslu RI untuk Calon Panwaslih Aceh Timur Sisa Periode 2018-2023 Februari 12, 2021
Surat Undangan Verifikasi dari Bawaslu RI untuk PAW Panwaslih Aceh Timur
(Foto: tangkapan layar)

RILIS.NET, Aceh Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memanggil 4 Orang peserta Pergantian Antar Waktu (PAW) Calon Panwaslih Aceh Timur untuk dilakukan verifikasi.

Empat nama yang menduduki posisi PAW Calon Panwasli Kabupaten Aceh Timur yakni, Mahyuddin diposisi nomor urut pertama, kemudian disusul Martonis, Rita Fahria dan Tgk Afandi.

Nama-nama yang masuk dalam daftar PAW ini sebelumnya telah bersaing secara ketat melalui beberapa tahap seleksi, seperti ujian CAT, Psikotes, tes kesehan, FPT yang dilakukan oleh Tim Pansel, maupun wawancara dengan Bawaslu Aceh, bersama ratusan peserta lainnya, yang digelar pada Juli 2018 di Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

“Ia benar kami telah menerima surat dari Ketua Bawaslu RI untuk jadwal Verifikasi besok, kata Mahyuddin, yang turut dibenarkan Martonis dan Rita Haris saat dikonfirmasi media ini pada Jumat, (12/2/2021).

Rencananya, setelah dilakukan verifikasi secara virtual dengan metode aplikasi daring (online) oleh Bawaslu RI, informasinya satu nama akan ditetapkan menjadi Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, untuk mengisi kekosongan sisa periode 2018-2023.

Baca Juga :  Sekda Aceh Timur Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Dalam surat tertanggal 11 Februari 2021 nomor: 0948/KP/.07.00/Kl/02/2021 yang ditandangi oleh Ketua Bawaslu RI Abhan itu, juga disebutkan jadwal pelaksaannya pada Sabtu 13 Februari 2021, di Sekretariat Panwasli Aceh Timur, Jalan Peutua Husen, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.

Sebelumnya telah terjadi kekosongan satu posisi di lembaga Panwaslih Aceh Timur karena salah seorang komisionernya Muhammad Jafar SE, telah meninggal dunia pada Rabu (9/9/2020) lalu, akibat sakit ginjal yang dideritanya, sebelum meninggal dunia ia sempat dibawa ke Penang Malaysia untuk mendapatkan perawatan medis, dan Muhammad Jafar sempat menduduki posisi itu selama lebih kurang 2 tahun, sejak dilantik pada Bulan Agustus 2018 lalu. (rn/red)

Baca Juga :  Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.