Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Empat Nama PAW Diverifikasi Bawaslu RI untuk Calon Panwaslih Aceh Timur Sisa Periode 2018-2023

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 12, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Empat Nama PAW Diverifikasi Bawaslu RI untuk Calon Panwaslih Aceh Timur Sisa Periode 2018-2023 Februari 12, 2021
Surat Undangan Verifikasi dari Bawaslu RI untuk PAW Panwaslih Aceh Timur
(Foto: tangkapan layar)

RILIS.NET, Aceh Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memanggil 4 Orang peserta Pergantian Antar Waktu (PAW) Calon Panwaslih Aceh Timur untuk dilakukan verifikasi.

Empat nama yang menduduki posisi PAW Calon Panwasli Kabupaten Aceh Timur yakni, Mahyuddin diposisi nomor urut pertama, kemudian disusul Martonis, Rita Fahria dan Tgk Afandi.

Nama-nama yang masuk dalam daftar PAW ini sebelumnya telah bersaing secara ketat melalui beberapa tahap seleksi, seperti ujian CAT, Psikotes, tes kesehan, FPT yang dilakukan oleh Tim Pansel, maupun wawancara dengan Bawaslu Aceh, bersama ratusan peserta lainnya, yang digelar pada Juli 2018 di Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Rekrut Kader Baru, HMI Aceh Timur Gelar Basic Training

“Ia benar kami telah menerima surat dari Ketua Bawaslu RI untuk jadwal Verifikasi besok, kata Mahyuddin, yang turut dibenarkan Martonis dan Rita Haris saat dikonfirmasi media ini pada Jumat, (12/2/2021).

Rencananya, setelah dilakukan verifikasi secara virtual dengan metode aplikasi daring (online) oleh Bawaslu RI, informasinya satu nama akan ditetapkan menjadi Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, untuk mengisi kekosongan sisa periode 2018-2023.

Baca Juga :  Vironika Koman Ditetapkan Tersangka Kasus Provokasi Mahasiswa Papua

Dalam surat tertanggal 11 Februari 2021 nomor: 0948/KP/.07.00/Kl/02/2021 yang ditandangi oleh Ketua Bawaslu RI Abhan itu, juga disebutkan jadwal pelaksaannya pada Sabtu 13 Februari 2021, di Sekretariat Panwasli Aceh Timur, Jalan Peutua Husen, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.

Sebelumnya telah terjadi kekosongan satu posisi di lembaga Panwaslih Aceh Timur karena salah seorang komisionernya Muhammad Jafar SE, telah meninggal dunia pada Rabu (9/9/2020) lalu, akibat sakit ginjal yang dideritanya, sebelum meninggal dunia ia sempat dibawa ke Penang Malaysia untuk mendapatkan perawatan medis, dan Muhammad Jafar sempat menduduki posisi itu selama lebih kurang 2 tahun, sejak dilantik pada Bulan Agustus 2018 lalu. (rn/red)

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Timur Berang Eksekutif Dinilai Tak Hargai Dewan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.