Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Empat Pelaku yang Kerap Pungli Sopir Truck di Langsa Akhirnya Diringkus

REDAKSIBy REDAKSIOktober 27, 20223 Mins Read
Empat Pelaku yang Kerap Pungli Sopir Truck di Langsa Akhirnya Diringkus Oktober 27, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Empat preman yang diduga kerap melakukan pungli (memeras disertai pengancaman) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan nasional kawasan Langsa akhirnya diringkus oleh Sat Reskrim Polres Langsa, pada Kamis (27/10/2022).

“Ditangkapnya keempat pelaku yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman tersebut berdasarkan video yang beredar di media sosial Tik tok dengan akun an. Setiabudi00 yang telah memberikan informasi/laporan kepada pihak Polres Langsa,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman STK SIK MH.

Sebelumnya, dalam laporan berdurasi beberapa menit tersebut, seorang warga melaporkan terjadinya pemerasan disertai pengancaman di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh, oleh beberapa oknum yang meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan, karena telah meresahkan masyarakat.

Menyikapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Langsa bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku utama yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman tersebut.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa

Keempat pelaku, yakni RS (23) wiraswasta, warga Jalan T Umar Lk PJKA Desa Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, RH (18) wiraswasta, warga Jalan Iskandar Muda Desa Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota, serta MH (27) wiraswasta, warga Dusun Setia Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dan RB (23) wiraswasta, warga Desa Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.

Para pelaku sebut Kasat, biasa melakukan pemerasan Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (Jalan Dua Jalur), Desa Langsa Lama Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Selain itu, mereka juga beraksi di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa Lhok Banie Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa (dekat gudang yakult), serta di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (dekat SPBU Alur Pinang) Desa Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Baca Juga :  Polisi Tembak Mati Seorang Pelaku Perampokan Toko Emas di Medan

Aksi mereka juga berlangsung di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (dekat SMA Negeri 2 Langsa) Desa Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota LAngsa, Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (Simpang Tugu Langsa/Lampu Merah) Desa Gp Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, serta di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (Simpang Sungai Pauh) Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

Aksi yang sama juga pernah dilakukan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (dekat Lapas Narkoba) Desa Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur,  dan Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (Dekat café Bonsai) Des Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kasat mengungkapkan, para pelaku ditangkap paa Kamis 27 Oktober 2022, sekira pukul 03:00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengumpulan alat bukti hasil penyelidikan akhirnya Anggota Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Langsa berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku RH di Desa Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota bersama barang-bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah dengan Nopol terpasang BL 6885 FP.

Baca Juga :  Diduga Curi Mesin Potong Rumput dan Pompa Air, Dua Warga Ramung Jaya Bener Meriah Ditangkap

“Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus oleh tim Opsnal dan menangkap pelaku lainnya, RB, RS dan MH yang telah melakukan tindak pidana pemerasan yang disertai dengan pengancaman, kemudian tim membawa barang bukti dan tersangka ke Polres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Saat diintrogasi lanjutnya, pelaku sudah melakukan pemerasan yang disertai dengan pengancaman tersebut sebanyak 9 kali.

“Kini keempat para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa,” imbuh Kasat Reskrim. (rn/red)

Empat Preman yang Kerap Lakukan Pungli Supir Truck di Langsa Diringkus Langsa Pelaku Pungli Pungli Sopir Truk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

November 6, 2025

Pengaruh Judi Online, Kurir Shopee di Aceh Timur Nekat Habisi Temannya demi Uang 

September 4, 2025

Terduga Pelaku Pembunuhan Kurir Shopee Express Ditangkap Polres Aceh Timur 

September 4, 2025

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Juli 28, 2025

Sejumlah Pagar Besi di Kantor Dayah dan MAA Aceh Timur Raib 

Juli 28, 2025

Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Penembakan Rumah Anggota Polisi ke JPU

Juli 25, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.