Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Empat Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSINovember 2, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Empat Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur Ditangkap November 2, 2021

RILIS.NET, Aceh Timur – Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Selasa (2/11/2021).

Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Hal tersebut diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan singkatnya, Selasa (2/11/2021) di Mapolda Aceh.

Ia menyampaikan, saat ini ke empat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur. Ke empat orang tersebut adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Kemungkinan, tambahnya, tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan.

Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut diamankan 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.

“Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan,” tutupnya singkat.

Untuk diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekira Pukul 21.43 WIB.

Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir Rp140 juta.

Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV. (rn/red)
Baca Juga :  Jembatan Kayu Patah Mobil Rombongan Tahlilan Jatuh ke Sungai di Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.