Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

ForMAT Minta Bupati Tarik Balik Aset Aceh Timur yang Dihibah ke Kota Langsa 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 29, 20252 Mins Read
ForMAT Minta Bupati Tarik Balik Aset Aceh Timur yang Dihibah ke Kota Langsa  Agustus 29, 2025
Musium Langsa, salah satu aset milik Aceh Timur yang telah dihibah ke Pemko Langsa. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky diminta agar menarik kembali aset milik Pemerintah Aceh Timur yang ada di Kota Langsa, untuk dapat dikelola sendiri demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan oleh sejumlah unsur, termasuk Ketua Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT), Mahyuddin Kubar pada Jumat (29/8/2025). Menurutnya, langkah Bupati Al-Farlaky sudah tepat, untuk mengambil kembali aset milik Aceh Timur itu.

“Aset Aceh Timur yang ada di kota Langsa itu jika dikelola sendiri oleh pemerintah Aceh Timur akan menambah PAD, boleh secara bagi hasil, disewakan maupun sebagai investasi jangka panjang, dan itu akan menjadi sumber PAD bagi Aceh Timur,” kata Mahyuddin Kubar.

Baca Juga :  Rekontruksi Jejak Kerajaan Islam 'MONISA' Diantara Mimpi dan Asa

Menurutnya, pengambilan kembali aset milik Aceh Timur yang kadung dihibah itu bukan tanpa alasan, tapi dari Pemko Langsa sendiri pimpinannya terkesan seperti tanpa ada rasa terimakasih, padahal sambungnya, Aceh Timur sebelumnya telah banyak menghibahkan aset, sehingga harus kembali dari nol untuk membangun infrastruktur kembali ditengah keterbatasan anggaran.

Dengan mengambil kembali aset milik Aceh Timur, diharapkan dapat menjadi aset yang produktif untuk kedepan demi meningkatkan pendapatan bagi daerah.

Dukungan yang sama sebelumnya juga turut disampaikan oleh Ketua MPU Aceh Timur Tgk M Thahir MD. Menurut Waled sapaan akrab Tgk M Thahir, jika Pemko tidak konsisten dengan perjanjian yang telah disepakati sebelum, Pemkab Aceh Timur dapat menarik kembali aset itu.

Baca Juga :  DPRK Langsa Kecam Wacana Pemko Buka Tempat Wisata Ditengah Wabah Covid-19

Waled juga turut menyinggung aset milik Aceh Timur yang telah banyak dihibah sebelumnya untuk Pemko Langsa, hingga tidak tersisa untuk para mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Kota Langsa.

Jika aset milik Aceh Timur itu masih ada di kota Langsa, mahasiswa asal Aceh Timur juga dapat menggunakannya untuk asrama, sehingga meringankan biaya tempat tinggal bagi mahasiswa Aceh Timur yang kuliah di kota Langsa.

“Aset Aceh Timur yang ada di Kota Langsa bisa dikelola oleh pihak ketiga, disewakan ataupun dikelola dengan baik, agar dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ujar Ketua MPU Aceh Timur Tgk M Thahir MD.

Baca Juga :  KKP Teken Kontrak Kerja Pembangunan Fasilitas PPS Kutaraja, Lampulo

Sejumlah unsur masyarakat lainnya yang ada di Aceh Timur juga berharap, agar Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dapat membatalkan penyerahan aset Aceh Timur yang sedikit lagi tersisa itu untuk Pemko Langsa.

Mengingat sebelumnya, aset Aceh Timur bernilai ratusan juta telah dihibah jor-joran untuk Kota Langsa. “Kalau bisa yang tersisa itu bisa dibatalkan saja hibahnya, masyarakat tentu sangat mendukung ada aset yang tersisa dapat diberdayakan untuk kemajuan Aceh Timur dimasa mendatang,” harapnya. (*)

 

Editor: Mahyud 

Aset Bupati Aceh Timur ForMAT Kota Langsa Tarik Balik Aset
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Agustus 8, 2026

Temui BNPB, Bupati Al-Farlaky Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Agustus 6, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Wagub Sampaikan ke Mendagri, Aceh Butuh Tambahan Semen

Agustus 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.