Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

ForMAT Minta Bupati Tarik Balik Aset Aceh Timur yang Dihibah ke Kota Langsa 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 29, 20252 Mins Read
ForMAT Minta Bupati Tarik Balik Aset Aceh Timur yang Dihibah ke Kota Langsa  Agustus 29, 2025
Musium Langsa, salah satu aset milik Aceh Timur yang telah dihibah ke Pemko Langsa. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky diminta agar menarik kembali aset milik Pemerintah Aceh Timur yang ada di Kota Langsa, untuk dapat dikelola sendiri demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan oleh sejumlah unsur, termasuk Ketua Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT), Mahyuddin Kubar pada Jumat (29/8/2025). Menurutnya, langkah Bupati Al-Farlaky sudah tepat, untuk mengambil kembali aset milik Aceh Timur itu.

“Aset Aceh Timur yang ada di kota Langsa itu jika dikelola sendiri oleh pemerintah Aceh Timur akan menambah PAD, boleh secara bagi hasil, disewakan maupun sebagai investasi jangka panjang, dan itu akan menjadi sumber PAD bagi Aceh Timur,” kata Mahyuddin Kubar.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Bireuen Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Menurutnya, pengambilan kembali aset milik Aceh Timur yang kadung dihibah itu bukan tanpa alasan, tapi dari Pemko Langsa sendiri pimpinannya terkesan seperti tanpa ada rasa terimakasih, padahal sambungnya, Aceh Timur sebelumnya telah banyak menghibahkan aset, sehingga harus kembali dari nol untuk membangun infrastruktur kembali ditengah keterbatasan anggaran.

Dengan mengambil kembali aset milik Aceh Timur, diharapkan dapat menjadi aset yang produktif untuk kedepan demi meningkatkan pendapatan bagi daerah.

Dukungan yang sama sebelumnya juga turut disampaikan oleh Ketua MPU Aceh Timur Tgk M Thahir MD. Menurut Waled sapaan akrab Tgk M Thahir, jika Pemko tidak konsisten dengan perjanjian yang telah disepakati sebelum, Pemkab Aceh Timur dapat menarik kembali aset itu.

Baca Juga :  600 Prajurit Raider 111 Karma Bhakti Laksanakan Gema Anti Narkoba

Waled juga turut menyinggung aset milik Aceh Timur yang telah banyak dihibah sebelumnya untuk Pemko Langsa, hingga tidak tersisa untuk para mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Kota Langsa.

Jika aset milik Aceh Timur itu masih ada di kota Langsa, mahasiswa asal Aceh Timur juga dapat menggunakannya untuk asrama, sehingga meringankan biaya tempat tinggal bagi mahasiswa Aceh Timur yang kuliah di kota Langsa.

“Aset Aceh Timur yang ada di Kota Langsa bisa dikelola oleh pihak ketiga, disewakan ataupun dikelola dengan baik, agar dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ujar Ketua MPU Aceh Timur Tgk M Thahir MD.

Baca Juga :  Penghuni Rumah Diungsikan, Kasus Septictank 'Berbahaya' Madiun Dilakukan Penelitian Geothermal

Sejumlah unsur masyarakat lainnya yang ada di Aceh Timur juga berharap, agar Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dapat membatalkan penyerahan aset Aceh Timur yang sedikit lagi tersisa itu untuk Pemko Langsa.

Mengingat sebelumnya, aset Aceh Timur bernilai ratusan juta telah dihibah jor-joran untuk Kota Langsa. “Kalau bisa yang tersisa itu bisa dibatalkan saja hibahnya, masyarakat tentu sangat mendukung ada aset yang tersisa dapat diberdayakan untuk kemajuan Aceh Timur dimasa mendatang,” harapnya. (*)

 

Editor: Mahyud 

Aset Bupati Aceh Timur ForMAT Kota Langsa Tarik Balik Aset
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.