RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20232 Mins Read
GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas Mei 22, 2023
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe usut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.

“Ini suatu yang sangat penting untuk dituntaskan, sebagimana bukti yang cukup dan sudah di kantongi oleh Kejari Lhokseumawe,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, Senin (22/5/2023).

Askhalani menambahkan, sejak awal diketahui, penanganan perkara tersebut mendapatkan atensi dari publik, dan turut mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh pihak Kejari Lhokseumawe dalam mengungkapkan aktor terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di RS Arun.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MPU Periode 2022-2027

Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Lanjutnya, sangat dipahami bahwasanya proses penyelidikan itu membutuhkan waktu. Namun diharapkan tidak hanya pada dua tersangka.

“Karena dipastikan, ini adalah korupsi berjamaah lantaran jumlah kerugian negara yang cukup besar. Selain mantan Direktur PT RS Arun dan mantan Walikota, pasti ada keterlibatan pihak lain,” ujar Askhalani pada Senin (22/5/2023)

Baca Juga :  Dua Sindikat Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Tim Polres Aceh Timur

Dikatakan Askhalani, paska ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, maka penting proses penanganan perkara dipercepat, melimpahkan ke pengadilan, dan melakukan penyitaan terhadap aset yang dimilik oleh pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, lanjutnya, tidak hanya mengembangkan uang dari kerugian negara dari para tersangka, tetapi juga turut melakukan proses penyelidikan unsur-unsur harta kekayaan yang dimiliki.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba 80 Kg, 8 Warga Aceh Timur dan Langsa Divonis Seumur Hidup

Askhalani berharap, jangan sampai kasus tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan tiba-tiba berhenti. Dikarenakan berkaca pada kasus sebelumnya yakni Cunda Meraksa.

“Kita juga berharap, apa yang sudah dilakukan dan hasil kerja oleh Kejari Lhokseumawe itu, menjadi suatu catatan yang paling baik dalam catatannya, bisa mengungkapkan fakta dari tindak pidana korupsi, sehingga menetapkan orang no satu di kota Lhokseumawe,” pungkasnya. (rn/rd)

 

 

 

Sumber: ajnn

Diusut Tuntas GeRAK Kasus Dugaan Korupsi RS Arun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Seorang Nelayan di Julok Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Laut

Juni 6, 2023

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Puslitbang Polri

Juni 5, 2023

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Mei 30, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh TimurĀ 

Mei 26, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

Revisi Qanun LKS, YARA laporkan ke Forbes Aceh

Mei 24, 2023

Kepala BKKBN Aceh: Tahun 2024 Stunting Harus Turun 14 persen

Mei 23, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.