Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20232 Mins Read
GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas Mei 22, 2023
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe usut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.

“Ini suatu yang sangat penting untuk dituntaskan, sebagimana bukti yang cukup dan sudah di kantongi oleh Kejari Lhokseumawe,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, Senin (22/5/2023).

Askhalani menambahkan, sejak awal diketahui, penanganan perkara tersebut mendapatkan atensi dari publik, dan turut mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh pihak Kejari Lhokseumawe dalam mengungkapkan aktor terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di RS Arun.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Lanjutnya, sangat dipahami bahwasanya proses penyelidikan itu membutuhkan waktu. Namun diharapkan tidak hanya pada dua tersangka.

“Karena dipastikan, ini adalah korupsi berjamaah lantaran jumlah kerugian negara yang cukup besar. Selain mantan Direktur PT RS Arun dan mantan Walikota, pasti ada keterlibatan pihak lain,” ujar Askhalani pada Senin (22/5/2023)

Baca Juga :  Gudang Tempat Penggilingan Kopi di Bener Meriah Terbakar

Dikatakan Askhalani, paska ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, maka penting proses penanganan perkara dipercepat, melimpahkan ke pengadilan, dan melakukan penyitaan terhadap aset yang dimilik oleh pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, lanjutnya, tidak hanya mengembangkan uang dari kerugian negara dari para tersangka, tetapi juga turut melakukan proses penyelidikan unsur-unsur harta kekayaan yang dimiliki.

Baca Juga :  Buronan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh Di Kota Langsa

Askhalani berharap, jangan sampai kasus tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan tiba-tiba berhenti. Dikarenakan berkaca pada kasus sebelumnya yakni Cunda Meraksa.

“Kita juga berharap, apa yang sudah dilakukan dan hasil kerja oleh Kejari Lhokseumawe itu, menjadi suatu catatan yang paling baik dalam catatannya, bisa mengungkapkan fakta dari tindak pidana korupsi, sehingga menetapkan orang no satu di kota Lhokseumawe,” pungkasnya. (rn/rd)

 

 

 

Sumber: ajnn

Diusut Tuntas GeRAK Kasus Dugaan Korupsi RS Arun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.