Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20232 Mins Read
GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas Mei 22, 2023
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe usut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.

“Ini suatu yang sangat penting untuk dituntaskan, sebagimana bukti yang cukup dan sudah di kantongi oleh Kejari Lhokseumawe,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, Senin (22/5/2023).

Askhalani menambahkan, sejak awal diketahui, penanganan perkara tersebut mendapatkan atensi dari publik, dan turut mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh pihak Kejari Lhokseumawe dalam mengungkapkan aktor terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di RS Arun.

Baca Juga :  710 Orang Tewas Akibat Lakalantas di Aceh pada Tahun 2023

Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Lanjutnya, sangat dipahami bahwasanya proses penyelidikan itu membutuhkan waktu. Namun diharapkan tidak hanya pada dua tersangka.

“Karena dipastikan, ini adalah korupsi berjamaah lantaran jumlah kerugian negara yang cukup besar. Selain mantan Direktur PT RS Arun dan mantan Walikota, pasti ada keterlibatan pihak lain,” ujar Askhalani pada Senin (22/5/2023)

Baca Juga :  Polres Bireuen Amankan Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja

Dikatakan Askhalani, paska ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, maka penting proses penanganan perkara dipercepat, melimpahkan ke pengadilan, dan melakukan penyitaan terhadap aset yang dimilik oleh pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, lanjutnya, tidak hanya mengembangkan uang dari kerugian negara dari para tersangka, tetapi juga turut melakukan proses penyelidikan unsur-unsur harta kekayaan yang dimiliki.

Baca Juga :  Pelintas Diminta Berhati-hati, Ada Tumpahan CPO di Gunung Kulu

Askhalani berharap, jangan sampai kasus tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan tiba-tiba berhenti. Dikarenakan berkaca pada kasus sebelumnya yakni Cunda Meraksa.

“Kita juga berharap, apa yang sudah dilakukan dan hasil kerja oleh Kejari Lhokseumawe itu, menjadi suatu catatan yang paling baik dalam catatannya, bisa mengungkapkan fakta dari tindak pidana korupsi, sehingga menetapkan orang no satu di kota Lhokseumawe,” pungkasnya. (rn/rd)

 

 

 

Sumber: ajnn

Diusut Tuntas GeRAK Kasus Dugaan Korupsi RS Arun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.