RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Tamiang, mengumumkan pembukaan penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang, Suprianto, ST kepada Wartawan, Selasa (23/4/2024) mengatakan, saat ini penjaringan bakal calon Bupati/wakil Bupati telah dibuka.
“Penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten tersebut akan berlangsung dari 23 April hingga 04 Mei 2024 mendatang. Berkas maupun formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati dapat diambil di Sekretariat Kantor DPC Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang di Jalan. Ir.Juanda depan Polres Aceh Tamiang di Desa Tanah Terban Kecamatan Karang Baru,” ujar Suprianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPRK Aceh Tamiang.
Untuk hal yang ingin ditanyakan, kata Suprianto, juga dapat menghubungi via telepon seluer di nomor 082364960050 atau 082368672761.
Suprianto menegaskan bahwa Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang terbuka bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang diusung oleh partai Gerindra pada Pilkada 2024. “Pendaftaran terbuka untuk semua baik dari kalangan internal maupun eksternal partai,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang tersebut.
Ia menambahkan, dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2024, DPC Gerindra Aceh Tamiang akan membidik sosok yang memiliki kesamaan visi dan arah dengan partai Gerindra.
Untuk itu Suprianto mengimbau bagi seluruh masyarakat yang berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati dapat segera mendaftar ke Partai Gerindra Aceh Tamiang. (rn/rd)