Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Aceh Timur Tanam 2000 Bibit Manggrove

REDAKSIBy REDAKSIJuli 20, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Aceh Timur Tanam 2000 Bibit Manggrove Juli 20, 2020
Penanam 2000 Bibit Manggroe Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Aceh Timur 

RILIS.NET, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, melakukan penanaman 2.000 bibit pohon manggrove di dalam kawasan hutan di Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Senin (20/7/2020).


Penanaman ribuan bibit pohon manggrove itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020, yang jatuh pada tanggal 22 Juli.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH, mengajak seluruh masyarakat disekitar kawasan hutan untuk terus melakukan penanaman dan melestarikannya, sehingga segala jenis Sumber Daya Alamnya (SDA) dapat terjaga dengan baik dan bermanfaat bagi penduduk bumi.

“Hutan menyimpan air dan hutan manggrove juga menjadi benteng abrasi. Oleh karenanya mari kita jaga dan lestarikan hutan hutan dengan sebaik mungkin,” ajak Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH.

Sementara pada kegiatan itu Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, dalam arahannya mengapresiasi aksi penanaman 2.000 manggrove yang dilakukan Kejari Aceh Timur bersama instansi lainnya.

Dia berharap, penanaman bibit pohon manggrove itu menjadi awal dari reboisasi yang akan dilakukan secara menyeluruh sepanjang pesisir pantai Selat Malaka, khususnya dalam kawasan hutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menebang hutan secara sembarangan, karena menebang hutan secara liar dengan dalih apapun akan berdampak terhadap bencana alam, seperti abrasi pantai, kerusakan lingkungan dan hilangnya habitat hewan dan satwa dilindungi lainnya,” harap Bupati Aceh Timur.

Hadir antara pada kegiatan itu antara lain Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.IK, MH. Perwakilan PN Idi, Mahkamah Syariah (MS) Aceh Timur, perwakilan DPRK Aceh Timur, para kepala SKPK, unsur muspika, Ketua LSM KANA, Muzakir, para kepala desa dan pemuda dalam Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. (rn/red)
Baca Juga :  PN Idi Vonis Bebas Anggota DPRK Aceh Timur Yang Terjerat Kasus Sabu, JPU: Akan Kasasi ke MA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.