RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Aceh Timur Tanam 2000 Bibit Manggrove

REDAKSIBy REDAKSIJuli 20, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Aceh Timur Tanam 2000 Bibit Manggrove Juli 20, 2020
Penanam 2000 Bibit Manggroe Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Aceh Timur 

RILIS.NET, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, melakukan penanaman 2.000 bibit pohon manggrove di dalam kawasan hutan di Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Senin (20/7/2020).


Penanaman ribuan bibit pohon manggrove itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020, yang jatuh pada tanggal 22 Juli.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH, mengajak seluruh masyarakat disekitar kawasan hutan untuk terus melakukan penanaman dan melestarikannya, sehingga segala jenis Sumber Daya Alamnya (SDA) dapat terjaga dengan baik dan bermanfaat bagi penduduk bumi.

“Hutan menyimpan air dan hutan manggrove juga menjadi benteng abrasi. Oleh karenanya mari kita jaga dan lestarikan hutan hutan dengan sebaik mungkin,” ajak Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH.

Sementara pada kegiatan itu Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, dalam arahannya mengapresiasi aksi penanaman 2.000 manggrove yang dilakukan Kejari Aceh Timur bersama instansi lainnya.

Dia berharap, penanaman bibit pohon manggrove itu menjadi awal dari reboisasi yang akan dilakukan secara menyeluruh sepanjang pesisir pantai Selat Malaka, khususnya dalam kawasan hutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menebang hutan secara sembarangan, karena menebang hutan secara liar dengan dalih apapun akan berdampak terhadap bencana alam, seperti abrasi pantai, kerusakan lingkungan dan hilangnya habitat hewan dan satwa dilindungi lainnya,” harap Bupati Aceh Timur.

Hadir antara pada kegiatan itu antara lain Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.IK, MH. Perwakilan PN Idi, Mahkamah Syariah (MS) Aceh Timur, perwakilan DPRK Aceh Timur, para kepala SKPK, unsur muspika, Ketua LSM KANA, Muzakir, para kepala desa dan pemuda dalam Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. (rn/red)
Baca Juga :  Awas Penipuan, Pelaku Catut Nama Anggota Brimob Polda Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

164 Hewan Ternak Mati Akibat PMK, Peternak Diimbau Aktif Lakukan Pencegahan

Juni 28, 2022

Bereh Coffe asal Aceh Timur Hadiri Festival Indonesia Premium Coffe & Ekspo 2022

Juni 25, 2022

Aceh Timur Juara Umum II MTQ Aceh Ke XXXV di Bener Meriah 

Juni 25, 2022

7 Club Voli Ikuti Turnamen Kapolres Aceh Timur Cup I Tahun 2022

Juni 23, 2022

Staf Ahli Bupati: PII Organisasi Konkrit Terhadap Dunia Pendidikan Islam

Juni 23, 2022

14 Cabang Kafilah Aceh Timur Lolos ke Final 

Juni 23, 2022

Melalui SAKIP Perangkat Daerah Diminta Hasil dari Anggaran yang Digunakan

Juni 22, 2022

Kajati Launching Rumah Restorative Justice di Aceh Timur

Juni 21, 2022

Perwakilan Perusahaan di Aceh Timur Mengikuti Bimtek 

Juni 21, 2022

Hari Kedua MTQ, Peserta Aceh Timur Masih Tampil Prima

Juni 20, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.