Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Jaksa Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi PT Beurata Maju Aceh Timur ke Tahap Penyidikan 

REDAKSIBy REDAKSIMei 16, 20252 Mins Read
Jaksa Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi PT Beurata Maju Aceh Timur ke Tahap Penyidikan  Mei 16, 2025
Kajari Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri Idi, Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Beurata Maju Aceh Timur, untuk periode 2022 – 2023 ke tingkat penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Idi (Kajari), Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH menyebutkan, pengelolaan perusahaan daerah tersebut diduga tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, sehingga memicu sorotan dari masyarakat.

“Kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMD PT Beurata Maju ditingkatkan ke tahap penyidikan,” terang Lukman Hakim, dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu, Lantik Panwaslih Aceh dan Bawaslu Sultra Periode 2023-2028

BUMD idealnya menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. “Namun, adanya indikasi penyimpangan,” tambahnya.

Menurut Kajari, dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya perusahaan menimbulkan keraguan serius terhadap integritas serta akuntabilitas pengelolaan BUMD tersebut.

Ia menambahkan, penyidik kini sedang melakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pengelola PT Beurata Maju dan, sejumlah pihak dari dinas terkait, guna menelusuri potensi kerugian negara dan menemukan tersangka yang terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga :  600 Prajurit Raider 111 Karma Bhakti Laksanakan Gema Anti Narkoba

“Perkara ini telah dilakukan penyelidikan sejak November 2024, dan berdasarkan hasil penyelidikan, tim berkesimpulan bahwa ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara, sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tanda Lukman Hakim.

Kajari mengaku, pihaknya komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Baca Juga :  Hiburan Rakyat Peringatan HUR RI ke- 78 di Desa Tanoh Anou Idi Rayeuk Berlangsung Meriah

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan publik, serta mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum,” pungkas Kajari Aceh Timur Lukman Hakim. (rn/rd)

Aceh Timur Dugaan Korupsi Jaksa Penyidik PT Beurata Maju
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay

Oktober 29, 2025

WHO: Kelaparan di Gaza Tak Berkurang Sejak Gencatan Senjata

Oktober 24, 2025

Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Oktober 20, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.