RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Jaksa Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi PT Beurata Maju Aceh Timur ke Tahap Penyidikan 

REDAKSIBy REDAKSIMei 16, 20252 Mins Read
Jaksa Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi PT Beurata Maju Aceh Timur ke Tahap Penyidikan  Mei 16, 2025
Kajari Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri Idi, Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Beurata Maju Aceh Timur, untuk periode 2022 – 2023 ke tingkat penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Idi (Kajari), Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH menyebutkan, pengelolaan perusahaan daerah tersebut diduga tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, sehingga memicu sorotan dari masyarakat.

“Kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMD PT Beurata Maju ditingkatkan ke tahap penyidikan,” terang Lukman Hakim, dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga :  Kamp Pengungsi Tepi Barat Diserang Israel, 13 Warga Sipil Meninggal Dunia

BUMD idealnya menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. “Namun, adanya indikasi penyimpangan,” tambahnya.

Menurut Kajari, dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya perusahaan menimbulkan keraguan serius terhadap integritas serta akuntabilitas pengelolaan BUMD tersebut.

Ia menambahkan, penyidik kini sedang melakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pengelola PT Beurata Maju dan, sejumlah pihak dari dinas terkait, guna menelusuri potensi kerugian negara dan menemukan tersangka yang terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga :  Main Judi Online, Dua Pemuda di Sabang Ditangkap Polisi

“Perkara ini telah dilakukan penyelidikan sejak November 2024, dan berdasarkan hasil penyelidikan, tim berkesimpulan bahwa ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara, sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tanda Lukman Hakim.

Kajari mengaku, pihaknya komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Baca Juga :  Makan Korban 60 Orang, Calo Rekrutmen PPS di Aceh Timur Akhirnya Diringkus Polisi

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan publik, serta mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum,” pungkas Kajari Aceh Timur Lukman Hakim. (rn/rd)

Aceh Timur Dugaan Korupsi Jaksa Penyidik PT Beurata Maju
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Mualem Soal Polemik 4 Pulau: Itu Hak Aceh

Juni 12, 2025

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Juni 5, 2025

Bupati Berang, Sebanyak 724 ASN di Aceh Timur Manipulasi Absen Wajah

Juni 3, 2025

Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

Mei 30, 2025

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Aceh Timur

Mei 25, 2025

Enam Kali Beraksi, Begal Specialis Perempuan di Aceh Timur Diringkus Polisi

April 26, 2025

Diduga Peras Kepala Desa, Tiga Oknum Wartawan Diringkus di Bener Meriah

April 24, 2025

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh, Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian

April 24, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.