RILIS.NET, BENER MERIAH – Tiga oknum wartawan diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, karena diduga memeras kepala desa dengan meminta sejumlah uang.
Oknum wartawan itu masing-masing berinisial A, AYZN, dan KH. Ketika oknum wartawan ini mengaku dari salah satu media dari luar kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh masyarakat yang merasa diintimidasi sekelompok pria yang mengaku dari salah satu media dari luar Kabupaten Bener Meriah.
“Intimidasi itu terjadi di warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam. Para terduga pelaku mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp15 juta rupiah sebagai ‘uang damai’, dengan ancaman akan mempublikasikan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” sebut Kapolres.
Kejadian ini bermula saat ketiganya mendatangi kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada tanggal 22 April 2025, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah warung di Desa Pante Raya keesokan harinya.
“Salah seorang dari pelaku sempat menarik aparatur desa ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai,” ungkap Kapolres.
Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan ditransfer ke rekening terduga pelaku.
“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambahnya. (*)




