Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Peras Kepala Desa, Tiga Oknum Wartawan Diringkus di Bener Meriah

REDAKSIBy REDAKSIApril 24, 20252 Mins Read
Diduga Peras Kepala Desa, Tiga Oknum Wartawan Diringkus di Bener Meriah April 24, 2025
Diduga Peras Kepala Desa, 3 oknum wartawan Diringkus Polisi di Bener Meriah. (Foto: humas Polres Bener Meriah)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BENER MERIAH – Tiga oknum wartawan diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, karena diduga memeras kepala desa dengan meminta sejumlah uang.

Oknum wartawan itu masing-masing berinisial A, AYZN, dan KH. Ketika oknum wartawan ini mengaku dari salah satu media dari luar kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh masyarakat yang merasa diintimidasi sekelompok pria yang mengaku dari salah satu media dari luar Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga :  Erick Thohir jadi Menpora, Presiden FIFA Sampaikan Ucapan Selamat

“Intimidasi itu terjadi di warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam. Para terduga pelaku mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp15 juta rupiah sebagai ‘uang damai’, dengan ancaman akan mempublikasikan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” sebut Kapolres.

Kejadian ini bermula saat ketiganya mendatangi kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada tanggal 22 April 2025, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah warung di Desa Pante Raya keesokan harinya.

Baca Juga :  Sejumlah Pria Kibarkan Bendera Bintang Bulan di Polsek Samalanga

“Salah seorang dari pelaku sempat menarik aparatur desa ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai,” ungkap Kapolres.

Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan ditransfer ke rekening terduga pelaku.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambahnya. (*)

Baca Juga :  Kejati Periksa Tersangka Korupsi BRA Rp15,7 Miliar Sebagai Saksi
Diringkus Polisi Ok UM wartawan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Senator Aceh bawa konflik lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI

Maret 14, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.