Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Jeritan Hati Anak Hakim Jamaluddin dan Pengakuan Terbaru Zuraida

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 10, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Jeritan Hati Anak Hakim Jamaluddin dan Pengakuan Terbaru Zuraida Januari 10, 2020
Foto: Istri dan 2 eksekutor diekspos polisi saat jumpa pers pembunuhan hakim Jamaluddin (Haris-detikcom)

rilisNET, Medan – Kesedihan mendalam menyelimuti Kenny Akbari saat kematian ayahnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin terbongkar. Anak sulung Jamaluddin ini menuntut keadilan.

Kenny mengaku kaget bukan kepalang saat mengetahui pembunuhan ayah tercintanya didalangi oleh ibu tirinya, Zuraida Hanum, Kenny menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kalau dari pribadi sih terkejut sudah pasti, tapi untuk proses hukum saya serahkan ke polisi,” ujar anak sulung hakim Jamaluddin, Kenny Akbari. Harapannya pelaku diberi hukuman seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup,” kata Kenny saat dihubungi pada Kamis 9 Januari 2020.

Baca Juga :  Warga Peureulak Aceh Timur Diterkam Buaya Saat Mencari Kerang di Sungai

Kenny adalah anak dari istri pertama hakim Jamaluddin. Saat pembunuhan, Kenny mengaku dirinya tidak berada di lokasi kejadian. “Saat kejadian saya di rumah sakit, baru pulang pada hari Jumat. Saya tak di tempat waktu kejadian,” paparnya.

Zuraida yang disebut polisi sebagai otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin kini ditahan di Polrestabes Medan sejak Rabu 8 Januari 2020. Dalam pemeriksaan, Zuraida mengungkap kejadian keji itu.

Terbaru, Zuraida mengaku menyiapkan duit Rp 2 juta untuk rencana pembunuhan yang akan dilakukan oleh dua eksekutor, JP dan R, yang disewanya.

Baca Juga :  Agen Chip Higgs Domino di Bener Meriah Ditangkap

“Uang sebesar Rp 2 juta untuk membeli pakaian pelaku, termasuk sarung tangan yang digunakan saat melakukan aksinya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat dihubungi, Kamis 9 Januari 2020.

Terbaru, polisi mengatakan motif pembunuhan ini diduga adalah sakit hati. Zuraida diduga merancang pembunuhan karena akan dicerai.

Pembunuhan itu berawal saat Jamaluddin tidur di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, pada Jumat, 28 November 2019. Jamaluddin saat itu tengah tidur bersama anaknya.

Baca Juga :  Rekaman 1 Menit 33 Detik, Tabir 'Gelap' Bimtek di Aceh Timur

Pada dini hari, Zuraida pergi menjemput JP dan R di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata Medan. Setibanya di rumah, Zuraida membawa JP dan R menuju lantai tiga rumah Jamaluddin. Hakim Jamaluddin lalu dibunuh dengan cara dibekap dengan bed cover dan sarung bantal hingga kehabisan oksigen. Jasad Jamaluddin kemudian dibuang ke Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Di sana, para pelaku meninggalkan Jamaluddin di dalam mobil tersebut di sebuah jurang. Korban ditinggalkan dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.


Sumber: detiknews

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

96 Unit Kios di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Agustus 9, 2026

Akibat Angin Kencang Sejumlah Pohon Tumbang di Aceh Selatan

Agustus 7, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

FAKSI Keadilan Desak Kapolres Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Timur

Juli 4, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.