RILIS.NET, BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh, ia menggantikan posisi Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun. Jumat (26/6/2026).
Pergantian Kapolda Aceh tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026, tertanggal 25 Juni 2026, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam surat telegram itu, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka pensiun. Marzuki sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Aceh sejak dilantik Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada 19 Agustus 2025.
Sebelumnya, Ruddi Setiawan menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri. Rudi ditunjuk menjadi Kapolda Aceh berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026. (*)

