Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

REDAKSIBy REDAKSIMei 19, 20262 Mins Read
Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas  Mei 19, 2026
Foto: Direktur Aceh Human Foundation, Abdul Hadi Abidin (Adi Maros)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Direktur Aceh Human Foundation, Abdul Hadi Abidin (Adi Maros), melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan korupsi di PT Beurata Maju, perusahaan sawit milik daerah Aceh Timur.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Aceh Timur bertindak adil dan transparan dalam menegakkan hukum, terutama terkait dugaan tidak adanya penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) PT Beurata Maju selama kurang lebih 10 tahun.

Menurut Adi Maros, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil, sementara persiapan besar yang menyangkut uang rakyat terkesan tidak menyentuh. “Terkait dengan PT Beurata Maju hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Adi Maros dalam keterangannya yang disampaikan kepada media ini, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  Penanganan Pengungsi Rohingya, Nasir Djamil Apresiasi Polda Aceh 

“Darwin sebagai putra daerah Aceh Timur baru setahun disebut merugikan negara langsung diproses. Lalu bagaimana dengan dugaan 10 tahun tidak adanya penyetoran PAD PT Beurata Maju? Kejari harus berlaku adil, jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Adi Maros menambahkan.

Ia juga menyoroti dugaan tidak transparannya pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut, termasuk adanya suntikan anggaran sekitar Rp15 miliar dari pemerintah daerah yang berasal dari uang masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu di Pidie

Adi Maros mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan PT Beurata Maju tanpa pandang bulu, termasuk pada masa kepemimpinan mantan Bupati Aceh Timur sebelumnya.

“Kalau benar selama satu dekade tidak ada PAD yang disetor ke daerah, ini bukan persoalan kecil. Masyarakat berhak tahu ke mana uang daerah dikelola, termasuk saat dipimpin oleh Bupati Aceh Timur sebelumnya. Jangan sampai hukum hanya keras kepada rakyat kecil,” pungkas Adi Maros. (rn/rl)

Baca Juga :  Tim Kampanye Bantah Trump Lakukan Pelecehan Seksual pada 1997

 

Editor: Redha

Adi Maros Hukum PT Beurata Maju
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.