Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan terkait sense of crisis
di masa pandemi COVID-19. Peringatan ini disampaikan Jokowi kepada seluruh pemimpin, termasuk anggota kabinetnya.“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam pernyataan pers, Jumat (16/7/2021).
Atas hal itu, Jokowi melarang seluruh menteri dan kepala lembaga bepergian ke luar negeri. Larangan itu dikecualikan untuk Menteri Luar Negeri.
“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” ujar Pramono.
Jokowi memerintahkan kementerian/lembaga untuk aktif membuat tempat isolasi mandiri. Perintah ini disampaikan seiring dengan lonjakan drastis kasus COVID-19 di Indonesia.
“Dengan tingginya angka pasien isolasi mandiri maka kepada kementerian lembaga diminta untuk proaktif membuat isolasi mandiri pada kementerian lembaga masing-masing. Kalau kementerian/lembaganya besar atau pemerintah daerahnya besar maka minimum bisa 300 sampai dengan 500 pasien dan untuk itu dibuat secara baik dipersiapkan dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” kata Jokowi.
Sumber: detik