Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Kajati Launching Rumah Restorative Justice di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIJuni 21, 20223 Mins Read
Kajati Launching Rumah Restorative Justice di Aceh Timur Juni 21, 2022
Kajati Aceh saat menerima Cendramata dari Bupati Aceh Timur (Foto: RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH melaunching Rumah Restorative Justice di Kabupaten Aceh Timur.

Selain melaunching Rumah Restorasi Justice, Kajati juga meresmikan gedung Barang-bukti dan barang rampasan yang ada di Aceh Timur, sebelumnya Kajati Aceh juga turut dipeusijuk (tepung tawar) oleh pemula agama yang berlangsung di gedung aula serbaguna Pemkab Aceh Timur, Selasa (21/6).
Selain itu, pada hari yang sama, Kajati juga meresmikan Kampung Adhyaksa Peduli Stunting, di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kajati Aceh Bambang Bachtiar dalam pidatonya di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Timur mengatakan, Restorative Justice bukan dimaksudkan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi di masyarakat, tetapi terbatas pada permasalahan hukum pidana yang terjadi pada masyarakat dalam rangka mengeliminir perkara ringan untuk diselesaikan melalui perdamaian yang difasilitasi (mediasi) oleh Jaksa.
Kajati menambahkan, Pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative didasarkan pada asas keadilan. Katanya, proporsionalitas pidana sebagai jalan terakhir serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.
Perdamaian melalui pendekatan keadilan restorative tersebut merupakan perdamaian hakiki yang menjadi tujuan utama dalam hukum adat (adat recht) sesuai nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia yang sangat mengutamakan kedamaian, harmoni dan keseimbangan kosmis.
“Pelaksanaan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana tertentu merupakan implementasi dari budaya lokal bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaian setiap permasalahan yang terjadi,” tambah Bambang Bachtiar.
Sementara Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin HM Thaib SH dalam sambutanya turut mengulas kondisi Aceh Timur termasuk sejumlah prestasi yang telah diraih Aceh Timur ditingkat nasional, seperti BKN Award, penghargaan terbaik Nasional dari Ombudsman dan juga pelayanan berbasis online serta sejumlah penghargaan lainnya.
“Untuk memperoleh itu tentu berkat adanya kinerja terbaik yang telah ditunjukkan oleh para PNS di Aceh Timur, dalam hal ini saya mengucapkan terimakasih banyak,” ucap Rocky.
Dihadapan Kajati, Bupati juga turut menyampaikan keseriusan pemerintah setempat dalam hal memberantas Stunting di Aceh Timur, begitupun dengan sejumlah surat edaran (SE) turut disampaikan kepada masyarakat untuk giat menanam sayuran-sayuran dan obat-obatan herbal, termasuk menanam kelor untuk antisipasi Stunting.
“Banyak surat edaran yang disampaikan termasuk menanam kelor, di rumah warga tetap wajib nanam kelor, untuk antisipasi Stunting supaya gizinya dapat,” sebut Rocky sapaan Bupati Aceh Timur.
Selain itu sambung Rocky, Aceh Timur juga sukses dalam hal vaksinasi yang ditetapkan secara nasional, dan memasuki tahun 2022 Aceh Timur sukses dalam hal vaksinasi seperti yang diharapkan oleh Kemendagri.
“Diminta oleh pak Mendagri akhir 2021 harus mencapai 70 persen, itu wajib. Masuk 2022 Alhamdulillah mencapai 70 plus satu persen, berkat kerjasama yang baik, sejumlah Kabupaten lainnya masih dibawah kami. Begitu juga persoalan Stunting hari ini di Aceh Timur Alhamdulillah, semua turun untuk menangani, terimakasih banyak pak telah ikut membantu kami, mudah-mudahan Aceh Timur bebas dari stunting dan Aceh Timur hidup dalam keadaan sehat,” harap Rocky.
Selain Kajati Aceh, dan Bupati Rocky pada acara itu juga turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, Kajari Aceh Timur Semeru SH MH, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, serta unsur Forkopimda lainnya.

Hadir juga Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi, para Asisten, para Kepala OPD, para Camat serta sejumlah tamu dan undangan lainnya. (rn/red)

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Mahyuddin 
Baca Juga :  Baru Dimulai, Proyek TPI Kuala Leuge Hampir Rp1 Miliar Dihentikan
Kajati Launching Restorative Justice
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.