RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kapolda Aceh Pastikan Tidak Ada Pungli dalam Layanan SIM

REDAKSIBy REDAKSIOktober 28, 20221 Min Read
Kapolda Aceh Pastikan Tidak Ada Pungli dalam Layanan SIM Oktober 28, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memastikan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) atau biaya di luar prosedur dalam pelayanan surat izin mengemudi (SIM).

Apabila terdapat pungli dan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, Mantan Kapuslabfor Polri itu meminta masyarakat segera melaporkannya lewat aplikasi pengaduan “Dumas Presisi”. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Melanggar Syariat Islam, Youtuber dan 16 Pelaku Jinayat Dicambuk di Langsa

“Saya pastikan pelayanan SIM tidak ada pungli. Kalau ada, kumpulkan buktinya dan segera lapor Dumas Presisi,” kata Ahmad Haydar, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Banda Aceh, Jumat, 28 Oktober 2022.

Saat sidak berlangsung, Ahmad Haydar juga sempat diskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM. Ia pun menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.

Baca Juga :  Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Di sisi lain, jenderal bintang dua itu juga meminta Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyediakan pelayanan SPKT yang dekat dan mudah didatangi masyarakat, atau berdekatan dengan ruangan atau pelayanan terkait.

“SPKT itu harus dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Ruangan, fasilitas, dan pelayanan juga harus bagus agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman,” demikian, kata Ahmad Haydar. (rn/red)

Baca Juga :  Langgar Moratorium, Dua Sopir beserta Truk Penganggkut Getah Pinus Ditahan
Kapolda Aceh Layanan SIM Pungli
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.