RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dalam Sebulan, Polres Aceh Timur Amankan 19 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 19, 20231 Min Read
Dalam Sebulan, Polres Aceh Timur Amankan 19 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Agustus 19, 2023
Para pelaku tindak pidana narkotika, yang berhasil diamankan oleh Polres Aceh Timur dalam kurun waktu satu bulan (Foto: Humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur mengungkap sebanyak 19 pelaku tindak pidana narkotika selama kurun waktu satu bulan, terhitung mulai pertengahan bulan Juli hingga pertengahan bulan Agustus 2023.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang buki narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH menyebutkan, total barang bukti yang diamankan yakni 34,32 gram sabu dan 4.557 gram ganja.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan 12 Kg BB Narkoba, YARA Laporkan Oknum di Ditresnarkoba Poldasu ke Propam Polri 

“Peredaran para pelaku yang kita amankan ini sendiri meliputi wilayah Kecamatan Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak,” ungkap Kapolres Aceh Timur saat menggelar Konferensi Pers pada Jumat, (18/8), sore.

Disebutkan, profesi para pelaku bervariasi mulai dari petani, nelayan hingga PNS sedangkan umur para pelaku mulai dari 24 tahun hingga 63 tahun.

Baca Juga :  133 Kg BB Sabu Hasil Tangkapan di Aceh Timur Dimusnahkan

Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun tahun penjara, sumur hidup hingga maksimal hukuman mati.

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada kami Kepolisian untuk kita bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur.” pungkasnya. (rn/red)

Baca Juga :  Kondisi Politik Stabil, Aceh Timur Aman dan Damai

Editor: Mahyud

Amankan Dalam Sebulan Polres Aceh Timur Tindak Pidana
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tega Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Pria di Julok Aceh Timur Diringkus Polisi

Juli 12, 2025

Polres Aceh Timur Terima Dua Penghargaan Terbaik Sekaligus

Juli 11, 2025

Empat PJU Dua Kapolres dan Oditor di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Juni 27, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,49 Ton Narkotika

Juni 26, 2025

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Juni 26, 2025

Sukses Ungkap Kasus TPPO Anak, Darwati Puji Polda Aceh 

Juni 23, 2025

Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Serius Perangi Narkotika

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.