Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolsek

REDAKSIBy REDAKSINovember 7, 20252 Mins Read
Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolsek November 7, 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama dan dua kapolsek di jajaran Polres Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang, Jumat, 7 November 2025.

Adapun sertijab tersebut meliputi Kabag Ops yang sebelumnya diemban AKP Abdul Hamid, kini dipercayakan kepada AKP Nurmansyah. Sementara posisi Kabag SDM dari AKP Nurmansyah diserahkan kepada AKP Jamaluddin Nasution.

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Muhammad Rochli Hanapi, digantikan oleh AKP Rahmat, yang sebelumnya dikenal memiliki pengalaman dalam penegakan hukum dan penanganan kasus-kasus kriminalitas di wilayah hukum Polda Aceh. Kemudian, jabatan Kasat Samapta dari AKP Mustafa, kini dipercayakan kepada IPTU Irwansyah Putra Pelus.

Baca Juga :  Penyidik Serahkan Tersangka dan BB Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Semrntara di tingkat polsek, Kapolsek Tamiang Hulu berganti dari AKP Iswandi, kepada IPDA Surya Wirawanto, sedangkan Kapolsek Simpang Kiri dari IPDA Edi Zulfakri, digantikan oleh IPDA Wahyudi Kurniawan.

Kapolres AKBP Muliadi menegaskan bahwa, rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan penghargaan atas kinerja anggota. Menurutnya, mutasi adalah bagian dari pembinaan karier untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Kasus Pencurian di Bener Meriah, Libatkan Anak di Bawah Umur

“Serah terima jabatan ini merupakan wujud dinamika organisasi. Ini menjadi kesempatan bagi personel untuk mengembangkan diri sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan atas kemampuan yang dimiliki,” ujar Muliadi, dalam prosesi sertijab tersebut.

Kepada pejabat lama, Muliadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama bertugas di Polres Aceh Tamiang. Sementara kepada pejabat baru, ia berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan melanjutkan program positif yang telah berjalan.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Etik, Enam Penyelenggara Pemilu Aceh Timur Diperiksa DKPP

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga. Teruskan program yang baik dari pejabat sebelumnya dan buatlah terobosan kreatif untuk kemajuan organisasi ke depan. Perkuat koordinasi lintas instansi serta jalin kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pesan Kapolres.

Upacara sertijab turut diwarnai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan fakta integritas oleh pejabat baru. Kegiatan ini dihadiri para pejabat utama Polres Aceh Tamiang, Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tamiang beserta pengurus, serta personel Polres dan Polsek jajaran. (*)

Kapolres Aceh Tamiang Kapolsek Pejabat Utama Sertijab
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025

Satu Pelaku dan 2 Ton Pupuk Diamankan Ditpolairud Polda Aceh 

November 8, 2025

Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

November 6, 2025

Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

November 6, 2025

Polda Aceh Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

November 5, 2025

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kapolda Aceh: Pemuda Penentu Sejarah Berikutnya

Oktober 28, 2025

Kodam IM jadi Lokasi Latihan Kontinjensi Sesko TNI

Oktober 27, 2025

Sertijab, Kompol Parmohonan Harahap Jabat Kasatreskrim  Polresta Banda Aceh 

Oktober 27, 2025

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dermaga TPI Kuala Leuge Dituntut 1,3 Tahun Penjara

Oktober 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.