RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sedikitnya 18 terdakwa kasus narkoba jenis sabu telah dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Sebanyak 18 terdakwa yang dituntut hukuman mati tersandung kasus narkoba sejak Juli 2021 hingga Juli 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru SH MH kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di kantor Kejaksaan setempat, pada Jumat (22/7).
“Sebanyak 18 terdakwa kasus narkoba dituntut hukuman, tuntutan ini merupakan hukuman maksimal,” sebut Semeru yang turut didampingi oleh sejumlah Kasi di jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Sebagian tuntutan tersebut ada yang terima majelis hakim dan ada juga dihukum lebih ringan. Dari 18 perkara tersebut sebagiannya juga sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
“Tapi, ada juga yang masih dalam proses upaya hukum, baik banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh maupun kasasi di Mahkamah Agung,” tambahnya.
Semeru menambahkan, adapun pencapaian kinerja per-Juli 2021 – Juli 2022, terdapat SPDP yang masuk berjumlah 243 perkara.
Selain itu sambung Kajari, Penuntutan 258 perkara, Eksekusi 265, serta perkara tuntutan mati sebanyak 18 perkara.
Selain itu tambah Semeru, dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, Kejaksaan Negeri Aceh Timur juga telah menggelar berbagai kegiatan, seperti pada Kamis 7 Juli 2022, kegiatan Pembukaan Pekan Olahraga (POR) Kejari Aceh Timur.
Kegiatan ini dimulai dengan jalan santai dan pertandingan olahraga Badminton Ganda Putra, Tenis Meja Ganda Putra, Domino dan Futsal serta lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat SMA/Sederajat dengan Tema ‘Peran Kejaksaan Dalam Penerapan Restrorative Justice’, yang diikuti lebih kurang sebanyak 60 peserta.
Lalu kegiatan Bakti Sosial, di Panti Asuhan Yayasan Darul Huda Desa Matang Geutou Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, dengan memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan tersebut.
Selain itu sebut Semeru, Kegiatan Anjangsana kepada 5 orang Purnawirawan Kejari Aceh Timur.
“Ada juga Kegiatan Fun Bike and Family Gathering Kejari Aceh Timur. Kemudian kegiatan Donor Darah yang diikuti lebih kurang 50 orang peserta donor darah yang terdiri dari seluruh pegawai Kejari Aceh Timur, Ibu-ibu IAD Daerah Aceh Timur dan honorer pada Kejari Aceh Timur,” terang Semeru.
Kemudian tambahnya, Kegiatan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) ke-22 di Aula Kejari Aceh Timur, dilanjutkan dengan kegiatan Ziarah di Taman Makam Pahlawan di Kota Langsa yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Aceh Timur.
“Dan kegiatan puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62. Diawali dengan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Jumat 22 Juli 2022,” tambahnya. (rn/red)
Editor: Mahyuddin