RILIS.NET, Aceh Timur – Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah-2021 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi COVID-19.
Apel tersebut berlangsung di lapangan Mapolres setempat, Senin (20/9) pagi. Turut hadir Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaeb, Dandim 0104/ Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifim Siregar, S.sos, Kepala Satpol PP T. Amran, S.E, Kadinkes Sahminan SKM, M.Kes, Kadishub Zulkifli, S.E serta unsur lainnya.
Kapolres Aceh Timur dalam amanatnya mengatakan apel gelar pasukan dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi yang akan digelar mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.
“Oleh karenanya diharapkan kegiatan operasi ini berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan,”kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.
Selain Itu, kata Kapolres, operasi ini dilaksanakan juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di Provinsi Aceh.
Melalui upaya penegakan hukum secara tegas dan humanis terhadap pelanggaran Lalulintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu
meningkatnya disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga terwujud Kamseltibcarlantas yang mantap.
Kapolres juga mengatakan operasi patuh Seulawah dilaksanakan setiap tahun dan merupakan Kalender Kamtibmas seperti yang akan kita laksanakan saat Ini, berdasarkan Analisa dan Evaluasi Kamseltibcarlantas Tahun 2019 dan 2020 diwilayah hukum Polda Aceh diperoleh data., Pada Tahun 2019 Terdapat 57 kasus dan Tahun 2020 meningkat menjadi 63 kejadian dengan persentase 10%, korban meninggal dunia terjadi kenaikan, dari 6 Orang menjadi 21 Orang.
Pada Tahun 2019 terdapat 10.425 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 8.677 kasus dan 1.748 teguran, angka Ini terjadi peningkatan pada Tahun 2020 yaitu 25.103 pelanggaran yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 11.273 kasus dan 13.830 teguran tingginya angka Kecelakaan Lalulintas, sangat Berkolerasi terhadap Jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan.
Guna mengatasi permasalahan Lalulintas tersebut, kata Kapolres, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas.
“Hal Ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri, akan tetapi diperlukan Adanya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam Menentukan akar masalah dan menentukan solusi Penyelesaiannya secara tuntas dan menyeluruh,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy, Sinurat, S.I.K.(rn/aqb)