Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Pajak Daerah, 6 ASN Aceh Barat Diperiksa

REDAKSIBy REDAKSIMaret 5, 20242 Mins Read
Kasus Dugaan Korupsi Pajak Daerah, 6 ASN Aceh Barat Diperiksa Maret 5, 2024
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH BARAT – Sedikitnya ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi pajak daerah.

Mereka diperiksa sejak Senin, 4 Maret hingga Selasa, 5 Maret 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak daerah, yang  mencapai hingga miliaran rupiah itu

“Enam ASN yang kita periksa ini semuanya pernah dan masih bertugas di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto pada Senin.

Baca Juga :  Hentikan Kasus UEP, Mahasiswa Demo Kejari Bireun Diduga Telah Terima Suap

Menurut Siswanto, pemeriksaan enam ASN tersebut dilakukan setelah Kejari Aceh Barat meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak tersebut ke tingkat penyidikan pada pekan lalu.

Tambahnya, penyidikan dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terhadap indikasi kerugian keuangan negara, yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Gajah Jantan Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur

“Indikasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut, terjadi dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2022, terhadap pembayaran insentif pemungutan pajak daerah, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga melibatkan puluhan ASN dan pihak lainnya di BPKD Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  KPK Panggil Budi Santoso Sebagai Tersangka

Dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan tersebut meliputi insentif pemungutan pajak daerah, di antaranya pungutan pajak penerangan jalan umum (PPJU) serta sejumlah pungutan retribusi dan pajak daerah lainnya.

“Masih banyak pihak yang akan kami periksa untuk dimintai keterangan, kami tetap fokus menuntaskan kasus ini hingga tuntas ke muka persidangan nantinya,” pungkasnya. []

11 Apotik di Peureulak dan Idi Rayeuk Diperiksa Aceh Barat ASN Diperiksa Pajak Daerah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.