Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Kebijakan Baru WhatsApp Resmi Berlaku, Ini yang Terjadi

REDAKSIBy REDAKSIMei 15, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kebijakan Baru WhatsApp Resmi Berlaku, Ini yang Terjadi Mei 15, 2021
Foto: detik

RILIS.NET, Jakrata – Setelah mengundang pro dan kontra, serta kekhawatiran pengguna, kebijakan baru WhatsApp resmi berlaku hari ini, Sabtu (15/5/2021).

Sejak jauh-jauh hari, WhatsApp telah mengirimkan notifikasi kepada para pengguna untuk menyetujui aturan privasi terbaru, yang mana sering muncul muncul lewat pop up saat membuka aplikasi WhatsApp.
“Berkaitan dengan pembaruan ini, WhatsApp tidak akan menghapus akun pengguna dan tidak satu pengguna pun akan kehilangan fungsionalitas WhatsApp pada tanggal 15 Mei 2021,” ujar WhatsApp.
Fungsi dasar layanan WhatsApp, seperti mengirim/menerima chat dan panggilan/menerima telepon masih bisa dilakukan walaupun belum menyetujui kebijakan baru WhatsApp.
Hanya saja konsekuensi menolak kebijakan baru WhatsApp setelah 15 Mei, pengguna yang tidak menyetujui update ini bisa menggunakan WhatsApp seperti biasa.
Tapi mereka akan terus-terusan mendapat peringatan untuk menerima Terms of Service (ToS) baru WhatsApp.
Beberapa minggu setelahnya WhatsApp akan mulai membatasi fitur yang bisa digunakan pengguna. Lebih lanjut dalam postingan blognya, WhatsApp mengatakan pengguna yang masih belum juga menerima update akan kehilangan beberapa fungsi seperti tidak bisa melihat daftar chat.
Pengguna masih bisa menerima panggilan suara atau video yang masuk. Karena tidak bisa membuka daftar chat, pengguna harus mengaktifkan notifikasi untuk bisa membaca atau membalas pesan atau menelepon kembali jika ada panggilan tak terjawab.
Setelah mengalami pembatasan fungsi selama beberapa minggu, pengguna tidak akan lagi bisa menerima panggilan atau notifikasi dan WhatsApp akan berhenti mengirimkan pesan dan panggilan ke ponsel.
Juru bicara WhatsApp mengatakan sebagian besar pengguna yang telah menerima peringatan tentang update kebijakan privasi telah menerima persyaratan layanan atau terms of service baru.
Pengguna yang tidak menerima update ini juga tidak akan kehilangan akunnya. Tapi WhatsApp memperingatkan bahwa mereka memiliki aturan terpisah tentang pengguna yang tidak aktif, dan akun yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus.
Sumber: detik

Baca Juga :  China Desak Israel untuk Segera Mengakhiri Serangan Militer dan Pertempuran
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Mei 5, 2026

Bank Aceh Gelar Peusijuk dan Lepas 1.624 Jamaah Calon Haji 2026

Mei 4, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Program kerja APDESI Agar Selaras dengan Visi dan Misi Pemda

April 20, 2026

Dr Syaifullah Muhammad Raihan Penghargaan KAHMI Award 2026

April 17, 2026

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

April 6, 2026

Kapolda Aceh Salur Bantuan untuk Bayi yang Ditemukan di Aceh Jaya

Maret 27, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.