Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Aceh Utara Diboyong Satresnarkoba Polres Langsa

REDAKSIBy REDAKSIMei 11, 20222 Mins Read
Kedapatan Bawa Sabu, Warga Aceh Utara Diboyong Satresnarkoba Polres Langsa Mei 11, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Aceh Utara Diboyong Satresnarkoba Polres Langsa Mei 11, 2022

RILIS.NET, Langsa – Karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, warga Aceh Utara diboyong oleh Satresnarkoba Polres Langsa, Rabu (11/5/2022).

Tersangka ND (23) ini diketahui sebagai warga Dusun Nek Raja, Desa Cot Murong, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara. Dari tangan tersangka petugas menyita 1.728,60 Gram narkoba jenis sabu.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK menerangkan pelaku diamankan Rabu (27/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. tepatnya di Desa Buket Panjang II Kec. Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.
“Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas ransel miliknya ditemukan 2 (dua) paket besar Sabu dengan berat masing-masing 991,50 Gram dan 737,10 Gram sehingga jika ditotal berat BB Sabu keseluruhannya adalah 1.728,60 Gram,” terang Kasat Narkoba.
Kasat menambahkan, Selain 2 paket besar Sabu tersebut, turut diamankan BB lainnya berupa 1 plastik warna merah, 1 tas ransel warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia warna merah, sebut Kasat.
“Berdasarkan pengakuannya bahwa pelaku mendapatkan Sabu tersebut dari temannya yang berinisial F (DPO) di Kabupaten Aceh Utara dengan tujuan untuk dijual di Kota Langsa,” kata Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK.
Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan F (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa, tambahnya. (rn/red)
Baca Juga :  Nekat Terobos Masuk ke Gedung DPRK, Demo di Aceh Barat Dibubarkan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.