RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kejati Aceh Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah Masyarakat

REDAKSIBy REDAKSIMei 25, 20222 Mins Read
Kejati Aceh Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah Masyarakat Mei 25, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Untuk menetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi sertifikat tanah milik masyarakat, Kejaksaan Tinggi Provinsi masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).

Hasil audit BPKP nantinya yang akan menentukan sebelum ditetapkannya tersangka dugaan korupsi sertifikat tanah masyarakat miskin pada Dinas Pertanahan Aceh tahun anggaran 2019 lalu.

Berdasarkan keterangan Plt Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menuturkan tim penyidik pidana khusus sedang berkoordinasi untuk melengkapi sejumlah data yang diminta oleh BPKP Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

“Hasil audit BPKP sangat dibutuhkan untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kegiatan pensertifikatan tanah masyarakat miskin senilai Rp 2,9 miliar rupiah lebih,” sebut Ali Rasab, Rabu (25/5).

Ia juga menyebutkan penanganan kasus pensertifikatan tanah masyarakat miskin ini telah masuk ke tahap penyidikan, namun belum ditetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan gelar perkara setelah ada hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut,” kata Ali Rasab seperti dilansir AJNN, Selasa.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bali, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka

Dalam kasus ini tambah Ali Rasab, lebih dari 15 orang telah dimintai keterangannya termasuk ahli. Penyidikan kasus ini masih terus berproses. “Ada beberapa yang telah dipanggil dimintai keterangan dalam kasus ini,” ungkap Ali Rasab.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanahan Aceh pada tahun anggaran 2019 melaksanakan pekerjaan pensertifikatan tanah masyarakat miskin sebesar Rp 2,9 miliar lebih.

Baca Juga :  Terungkap, Aktor Penyelundupan Rohingya  Security Camp Bangladesh dan Kapten Kapal

Pembuatan sertifikat tanah masyarakat miskin tersebut berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Sasaran kegiatan tersebut membuat 2.200 sertifikat tanah masyarakat miskin serta 200 sertifikat aset milik pemerintah. Yang seharusnya 2.200 sertifikat yang dikerjakan adalah 1.133 sertifikat.

Dengan demikian penyidik Kejati Aceh berkesimpulan telah terjadi kerugian negara sekurang – kurangnya sebesar Rp 1,7 miliar rupiah. (rn/ajnn)

BPKP Kajati Aceh Korupsi Masyarakat Sertifikat Tanah Tersangka
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.