RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
DPRK Aceh Timur

Ketua DPRK Aceh Timur Berang Eksekutif Dinilai Tak Hargai Dewan

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 22, 20222 Mins Read
Ketua DPRK Aceh Timur Berang Eksekutif Dinilai Tak Hargai Dewan Februari 22, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, Aceh Timur – Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri sempat berang, ia menilai Eksekutif Kabupaten Aceh Timur tidak menghargai legislatif.

Hal ini dikatakan Fattah pasca rapat Paripurna III dalam penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan Qanun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2021 yang persentase kehadiran para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait sangat rendah.
Rapat Paripurna III ini berlangsung di ruang A DPRK Aceh Timur, Selasa (22/2/202), siang. Paripurna III ini digelar dalam penyampaian pandangan akhir fraksi- fraksi terhadap rancangan Qanun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2021.
“Jangan anggap Dewan ini musuh bagi OPD. Apa yang perlu dibahas jika para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait tidak hadir,” ujar Fattah dengan nada tegas.
Fattah Fikri menilai, kepentingan eksekutif dengan legislatif hanya saat pembahasan anggaran semata, sementara menurutnya banyak sekali pembahasan lain yang dinilai perlu atensi dan partisipasi Eksekutif yang serius.
Fattah turut meminta Bupati Aceh Timur menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan Dewan. Hal ini dinilai sangat efektif jika duduk musyawarah bersama antar Bupati dan Dewan terlaksana.
“Mari kita duduk bersama dan membahas apa kepentingan rakyat secara bersama. Saya rasa nilai menghargai ini lebih indah,” saran Fattah.
Dari pantauan media ini, meskipun jadwal rapat sedikit molor, namun rapat ini berlangsung alot hingga pukul 16.45 WIB.
Rapat ini juga mendapat hujan intrupsi dari anggota Dewan lainnya, termasuk mengkritik tatertib pelaksanaan rapat Paripurna yang dihadiri pihak eksekutif oleh Asisten.
Sementara aturan dalam tartertib Dewan pihak Eksekutif wajib dihadiri oleh Bupati atau yang diwakilkan oleh Sekda saja, sebut Fattah Fikri. (rn/Aqbar)
Baca Juga :  GRAM Kecam Aksi Pembacokan oleh Oknum Keuchik Terhadap Warganya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Kembali Gelar Pasar Murah, Cek Jadwal dan Lokasinya

Juni 3, 2023

Haul Wali Nanggroe ke- 13 Tahun, DPW PA Aceh Timur Menggelar Zikir dan Takziah

Juni 2, 2023

Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila di Aceh Timur Khidmat

Juni 1, 2023

Pj Bupati Aceh Timur Serahkan 130 SK PPPK Tenaga Kesehatan

Mei 31, 2023

Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Mei 30, 2023

Aceh Timur Resmi Jadi Tuan Rumah POPDA Aceh XVII Tahun 2024

Mei 30, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh TimurĀ 

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

Sepak Takraw Antar Pelajar Piala Bupati Cup Dimulai di Aceh Timur

Mei 24, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.