Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Perjuangkan Non ASN Agar Dapat Ikut PPPK

REDAKSIBy REDAKSIDesember 11, 20242 Mins Read
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Perjuangkan Non ASN Agar Dapat Ikut PPPK Desember 11, 2024
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Perjuangkan Non ASN ke MenPAN-RB Agar Dapat Ikut PPPK. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Fattah Fikri didampingi Plt Kadinkes Aceh Timur dr Zulfikry, dan Sekretaris BKPSDM Aceh Timur Razali memperjuangkan nasib sejumlah tenaga honorer dan bakti (non ASN) di Aceh Timur agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada kunjungan Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur dan rombongan ini menemui perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), di Jakarta, yang disambut oleh Isti, pada Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Apresiasi Rencana Bupati Libatkan PT ATEM Kelola Sumur Minyak

Fattah Fikri mengatakan, kunjungan ke Kemenpan RB tersebut menyampaikan keluhan para tenaga non ASN, di lingkungan Pemkab Aceh Timur, yang tidak bisa mendaftar PPPK tahap ll, karena salah satu syarat utamanya adanya surat keputusan (SK) pengangkatan oleh pimpinan instansi tempat mereka bekerja selama ini.

“Semuanya tenaga non ASN yang sudah mengabdi di seluruh instansi di lingkungan Pemkab Aceh Timur ini kita perjuangkan agar mereka bisa ikut mendaftar PPPK tahap ll,” kata Fattah Fikri kepada RILIS.NET, Rabu.

Baca Juga :  Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

Sebelumnya, pada Senin, 9 Desember 2024 sejumlah tenaga kesehatan mendatangi gedung DPRK setempat sekaligus beraudiensi untuk memperjuangkan nasib mereka agar dapat mengikuti seleksi PPPK.

Usai menerima aspirasi dari para tenaga non ASN ini, kemudian Fattah Fikri beraudiensi dengan para pihak, seperti BKPSDM Aceh Timur dan juga dinas kesehatan, terkait nasib para pekerja yang telah lama mengabdi, namun tidak dibekali dengan SK di instansi mereka bekerja, sehingga menjadi kendala dalam mengikuti seleksi PPPK yang saat ini sedang berlangsung.

Baca Juga :  Tempat M 5,4 Guncang Sabang Tak Berpotensi b

“Alhamdulillah kunjungan kita disambut baik oleh Buk Isti perwakilan Kemenpan RB yang menangani masalah Aceh. Nantinya hasil dari audensi ini akan kita sampaikan dulu kepada pimpinan daerah (Pj Bupati) Aceh Timur,” terang Fattah Fikri yang juga politisi dari Partai Aceh. (rn/mk)

DPRK Aceh Timur Ketua Komisi IV Non ASN Perjuangkan PPPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.